Sinergi Manajemen dan PUK SPAMK FSPMI PT. MTM Salurkan Bantuan Bagi Karyawan Terdampak Banjir Bekasi

Sinergi Manajemen dan PUK SPAMK FSPMI PT. MTM Salurkan Bantuan Bagi Karyawan Terdampak Banjir Bekasi

Bekasi,KPonline – Intensitas hujan yang tinggi sepanjang Januari hingga Februari 2026 mengakibatkan ribuan keluarga di Kabupaten Bekasi terendam banjir. Fenomena cuaca ekstrem ini bahkan membuat sejumlah warga harus menghadapi luapan air sungai yang masuk ke pemukiman hingga 2-3 kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Kondisi ini memicu respons cepat dari PUK SPAMK FSPMI PT Menara Terus Makmur (MTM) bersama dengan manajemen perusahaan. Melalui pendataan yang dilakukan bidang sosial ekonomi (Sosek), tercatat sebanyak 45 karyawan menjadi korban banjir dengan ketinggian air yang bervariasi antara 5 cm hingga 50 cm.

Distribusi Bantuan Dua Tahap
Mayoritas karyawan yang terdampak berdomisili di Kabupaten Bekasi, disusul wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang. Sebagai bentuk empati, bantuan disalurkan dalam dua tahap:

1. Tahap Logistik: Paket sembako dan alat kebersihan dikirimkan langsung ke rumah-rumah karyawan saat banjir masih menggenang.
2. Tahap Santunan Tunai: Penyerahan dana tunai dilakukan secara simbolis pada 24 Februari 2026. Kedua belah pihak memberikan bantuan, baik dari manajemen maupun dari dana sosial serikat pekerja.

Wujud Kepedulian Serikat dan Manajemen
Section Head Industrial Relationship HR PT MTM, Qonitah Zahidah, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan di masa sulit.

“Perusahaan memberikan bantuan bencana sebagai bentuk kepedulian. Kami telah menyalurkan dua kali bantuan; pertama bantuan logistik dan alat kebersihan langsung ke rumah karyawan, dan yang kedua berupa uang tunai. Setidaknya ini bisa sedikit membantu kebutuhan mendesak karyawan,” ujar Qonitah.

Senada dengan manajemen, Ketua Bidang Sosial Ekonomi PUK SPAMK FSPMI PT MTM, Edy Waluyo, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan implementasi dari program kerja organisasi yang telah disepakati bersama.

“Di internal kami terdapat dana sosial yang diatur dalam Peraturan Dana Sosial dan dibahas setiap Musyawarah Unit Kerja (Musnik). Salah satu peruntukannya adalah santunan bencana alam bagi anggota. Kami berharap bantuan kolektif dari serikat maupun dari manajemen ini dapat meringankan beban kawan-kawan yang tertimpa musibah,” pungkas Edy.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjaga moril karyawan dan mempererat hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT Menara Terus Makmur, terutama di tengah tantangan bencana hidrometeorologi yang melanda.