Setahun Prabowo Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja

Setahun Prabowo Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja

Jakarta,KPonline, – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberi rapor merah untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam setahun terakhir. Iqbal menyebut rapor merah ini karena pemerintahan Prabowo-Gibran gagal menuntaskan kasus-kasus ketenagakerjaan yang merugikan para buruh di Tanah Air.

Said menyebut situasi ketenagakerjaan saat ini masih jauh dari harapan, bahkan cenderung memburuk di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja dan munculnya kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. “Mereka belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dunia kerja,” kata Iqbal melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Menurut Iqbal, setahun terakhir ini tidak ada terobosan kebijakan yang nyata untuk menjawab persoalan pekerja di Tanah Air. Ia menyoroti bahwa masalah klasik seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, serta nihilnya perlindungan bagi pekerja perempuan, menjadi masalah yang tiada habisnya. “Terlebih keberadaan tenaga kerja asing non-ahli masih dibiarkan,” ucap Iqbal.

Presiden Partai Buruh ini menilai Kementerian Ketenagakerjaan gagal memainkan peran strategis dalam melindungi pekerja domestik dari tekanan fleksibilitas hubungan kerja akibat Omnibus Law Cipta Kerja. “Tidak ada langkah nyata untuk menghindari gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” ucap Iqbal.

Iqbal juga menyoroti ketidakseriusan pemerintah dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2024. Kondisi ini menandakan macetnya proses reformasi ketenagakerjaan di tangan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan untuk masalah ini. “Kami berharap Presiden tidak tutup mata. Pemerintah harus berani melakukan perombakan, agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar bisa mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ucap Iqbal. (MP)