Seruan Aksi Jilid II: Buruh Gresik Kepung Kantor Gubernur Jatim, Desak Pengesahan UMK 2026

Seruan Aksi Jilid II: Buruh Gresik Kepung Kantor Gubernur Jatim, Desak Pengesahan UMK 2026
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Gresik kembali menggelar Seruan Aksi Kenaikan UMK Jilid II, Rabu (24/12/25).

Gresik, KPonline – Perjuangan kaum buruh untuk meraih upah layak kembali membara. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Gresik menggelar “Seruan Aksi Kenaikan UMK Jilid II” dengan titik sasaran Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (24/12/2025).

Aksi ini merupakan bentuk tekanan politik dan moral bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Kecewa Terhadap Kelambanan Gubernur

Aksi lanjutan ini dipicu oleh rasa kecewa mendalam terhadap sikap Gubernur Jawa Timur. Hingga saat ini, pemerintah provinsi dinilai masih tertahan pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), tanpa kepastian mengenai UMK daerah.

Bagi buruh di daerah industri seperti Gresik, UMK adalah penentu utama keberlangsungan hidup. Upah bukan sekadar barisan angka di atas kertas, melainkan urat nadi bagi keluarga buruh di tengah himpitan tekanan ekonomi yang kian berat.

Batas Waktu Regulasi

FSPMI yang tergabung dalam aliansi Sekretariat Bersama (SEKBER) Kabupaten Gresik menegaskan bahwa hari ini merupakan batas akhir secara regulasi bagi Gubernur untuk menandatangani SK UMK dan UMSK. Keterlambatan ini dianggap sebagai sinyal ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak normatif pekerja.

Dalam orasinya, massa aksi secara tegas menuntut penetapan UMK 2026 dengan menggunakan variabel indeks tertentu (Alfa) sebesar 0,9. Formula tersebut dinilai sebagai representasi rasa keadilan untuk mengimbangi lonjakan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, serta perumahan.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika hak hidup kami diabaikan. Jika pemerintah tetap abai, maka gelombang perlawanan akan terus membesar,” seru salah satu orator di atas mobil komando.

Dengan semangat CERDAS, KUAT, dan MILITAN, FSPMI berkomitmen mengawal kebijakan pengupahan hingga benar-benar berpihak pada buruh. Bagi mereka, perjuangan belum berakhir sebelum keadilan upah ditegakkan sepenuhnya di bumi Jawa Timur.

(Kontributor Gresik)

Pos terkait