Serikat Pekerja FSPMI PT SBP Serahkan SK Kepengurusan dan Pencatatan dari Disnaker kabupaten Pelalawan

Serikat Pekerja FSPMI PT SBP Serahkan SK Kepengurusan dan Pencatatan dari Disnaker kabupaten Pelalawan
Dokumentasi serah terima SK kepengurusan Serikat Pekerja PUK SPPK-FSPMI PT. SBP oleh ketua PUK kepada Amril Gunawan, HRGA PT. SBP pada Rabu (26/11/25).

Pelalawan, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK-FSPMI) PT. Surya Brantasena Plantation menyerahkan SK kepengurusan dan pencatatan dari Disnaker Kabupaten Pelalawan kepada manajemen perusahaan.

SK dan pencatatan tersebut diserahkan oleh Rahmad Halomoan Hsb, Ketua PUK SPPK-FSPMI PT. SBP, kepada Amril Gunawan, HRGA PT. SBP, pada Rabu (26/11/2025) pukul 08:45 WIB, di kantor perusahaan PT. Surya Brantasena Plantation, kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, provinsi Riau.

Surat pemberitahuan nomor: 002/PUK SPPK FSPMI/PT.SBP/XI/2025 berisi tentang kepengurusan PUK SPPK-FSPMI PT. Surya Brantasena Plantation periode 2025-2028, dengan struktur kepengurusan sebagai berikut:

1. Ketua: Rahmad Halomoan HSB

2. Wakil Ketua I: Sahdin

3. Wakil Ketua II: Antonius Sinurat

4. Wakil Ketua III: Ngadianto

5. Wakil Ketua IV: Anto Manullang

6. Sekretaris: Edi Kesuma

7. Wakil Sekretaris I: Jhoni pernandes siahaan

8.Wakil Sekretaris II: M Merkus Laia

9. Bendahara: Ari Sumantri

Rahmad Halomoan Hsb, Ketua PUK SPPK-FSPMI PT. SBP, menyampaikan, “Kami, PUK SPPK FSPMI PT. SBP, sangat bersyukur atas dukungan dan kepercayaan dari seluruh anggota yang mengamanahkan kepemimpinan organisasi serikat pekerja di PUK ini kepada kami.

Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, produktivitas anggota dan berkolaborasi dengan pihak perusahaan untuk menjalin hubungan industrial harmonis sehingga tercipta suasana kerja aman, nyaman dan berkeadilan.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada manajemen perusahaan atas kerjasama dan dukungannya.”

Penyerahan SK tersebut disambut baik oleh manajemen perusahaan, yang menyatakan bahwa mereka tidak melarang karyawan untuk berserikat. “Kami menyambut baik pembentukan PUK di PT SBP dan berharap dapat menjaga hubungan yang baik antara serikat pekerja dan perusahaan,” kata Amril Gunawan, HRGA PT. SBP.

Serah terima surat pemberitahuan ini merupakan langkah penting dalam proses pengakuan dan pengvalidasian kepengurusan PUK SPPK-FSPMI PT. Surya Brantasena Plantation.