Halmahera Tengah, KPonline – Bertempat di kantor pusat PT. IWIP Halmahera Tengah, diadakan pertemuan antara anggota serikat pekerja yang diwakili oleh Miko dan didampingi oleh pengurus SPL FSPMI PT.IWIP, Firman dengan manajemen yang diwakili oleh Pak Taib, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan pertemuan ini merupakan langkah konkret dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh anggota serikat pekerja terkait sanksi hukuman masuk pagi yang diberikan tanpa sebab yang jelas dan dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi yang konstruktif dan terbuka untuk mencapai solusi yang adil dan transparan. Manajemen PT. IWIP yang diwakili oleh Pak Taib menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan serius dan memastikan bahwa hak-hak pekerja dihormati.
“Kami komitmen untuk menyelesaikan permasalahan dan serius untuk kepastian haknya,” ujar Taib.
Setelah melakukan pembahasan yang mendalam, Pak Taib sepakat untuk memanggil juru bicara (jubir) yang terkait dengan kasus ini untuk menghadap ke kantor pusat pada 9 Oktober 2025.
Selain itu, Pak Taib juga meminta agar sanksi reguler tersebut dibatalkan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini.
Anggota serikat pekerja yang diwakili oleh Miko menyambut baik kesepakatan ini dan berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi pekerja.
“Kami berharap bahwa manajemen PT. IWIP dapat terus berkomitmen untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan memastikan bahwa hak-hak pekerja dihormati,” ujar Miko.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara manajemen PT. IWIP dan serikat pekerja dapat tetap terjaga dengan baik dan produktivitas perusahaan dapat meningkat.
Pertemuan ini juga menunjukkan bahwa dialog dan komunikasi yang efektif dapat menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah dan mencapai solusi yang saling menguntungkan. (Yanto)