Halmahera Tengah, KPonline — Beberapa serikat buruh di Halmahera Tengah, diantaranya SBTK FNPBI, PPB – KASBI, SBGN MALUT, FSPIM – KPBI, dan SPL FSPMI – KSPI, FORUM BELAJAR K3. melakukan konsolidasi di Lelilef Waibulen Cafe Amora pada Sabtu (27/12/2025). Konsolidasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting.
Pertama, semua serikat bersepakat menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) provinsi Maluku Utara dan memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Kedua, mereka bersepakat membangun Aliansi dengan nama “Aliansi Persatuan Buruh Lingkar Tambang Hal -Teng” untuk melakukan aksi bersama.
Aksi ini akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2025, dan surat aksi akan dimasukkan paling lambat besok. Menurut Rahmat, salah satu pengurus SPL FSPMI PT IWIP, konsolidasi ini dilakukan untuk merespon dan mengawal UMSK Halmahera Tengah.
“Aliansi ini kami bentuk sebagai instrumen perlawanan yang akan terus berlanjut dan berkomitmen mengawal persoalan perburuhan terutama di Halmahera Tengah,” kata Rahmat.
Serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi ini berkomitmen untuk terus berjuang dan melakukan aksi-aksi untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Mereka juga mengajak semua buruh di Halmahera Tengah untuk bergabung dan bersolidaritas dalam perjuangan ini. (Yanto)