Probolinggo, KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Probolinggo menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (18/12). Dalam orasinya, massa menyoroti ketimpangan upah yang signifikan antara Kabupaten Probolinggo dengan wilayah tetangga, Kabupaten Pasuruan.
Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Probolinggo, Edi, dalam orasinya menyampaikan kritik tajam terkait disparitas upah yang terjadi. Menurutnya, secara geografis Probolinggo dan Pasuruan hanya dibatasi oleh simbol “Patung Sapi”, namun standar upahnya berbeda jauh.
“Kalau bicara tentang upah, kita dengan Pasuruan hanya batas patung sapi saja, tetapi upahnya beda. Apa perlu patung sapi kita geser ke Paiton biar upah kita ikut Pasuruan?” ujar Edi di hadapan ratusan massa aksi.
Edi juga mematahkan argumen bahwa upah tinggi akan mengusir investor. Ia mencontohkan Kabupaten Pasuruan yang tetap menjadi primadona investasi meskipun memiliki standar upah yang lebih tinggi dibanding Probolinggo.
“Bicara investor, sampai hari ini Pasuruan masih banyak investor yang masuk padahal upahnya tinggi. Jadi tidak pas kalau dikatakan investor takut masuk hanya gara-gara masalah upah,” tegasnya.
Selain Upah Minimum Kabupaten (UMK), FSPMI mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk memberlakukan kembali Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Edi menekankan bahwa pemberian UMSK tidak akan membuat perusahaan bangkrut, terutama pada sektor-sektor strategis.
“Kami membahas UMSK karena perusahaan tidak akan bangkrut hanya karena itu. Di Probolinggo kita punya sektor pembangkit listrik yang sangat layak mendapatkan UMSK,” tambah Edi.
Menyambut rapat Dewan Pengupahan yang akan digelar, para buruh menitipkan pesan tegas kepada pemerintah daerah agar bertindak objektif. FSPMI meminta pemerintah tidak berpihak pada salah satu kubu dan mampu menjadi mediator yang adil.
“Meminta Pemkab menjadi penengah yang baik antara buruh dan pengusaha. Dan jika diskusi menemui jalan buntu (mentok), buruh berharap kebijakan yang diambil minimal disamakan dengan formulasi tahun lalu”, ujar Edi Suprapto
Aksi yang berjalan tertib dan kondusif ini ditemui langsung oleh Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, didampingi Kapolres Probolinggo, Kadisnaker, dan Kadinkes. Pihak Pemkab menyatakan akan membawa aspirasi ini ke dalam rapat Dewan Pengupahan yang dijadwalkan berlangsung siang ini. (Alex)



