Seminar BPJS Kesehatan Dorong Pembentukan Tim Jamkeswatch FCC yang Lebih Solid

Seminar BPJS Kesehatan Dorong Pembentukan Tim Jamkeswatch FCC yang Lebih Solid
Suasana Seminar BPJS Kesehatan untuk mendorong Pembentukan Tim Jamkeswatch FCC yang Lebih Solid berlangsung di Brits Hotel Karawang. Minggu (10/8/25). Foto: Infokom

Karawang, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT FCC Indonesia menggelar seminar sosialisasi aturan dan pelayanan BPJS Kesehatan pada Minggu, 10 Agustus 2025, di Brits Hotel Karawang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang, DPW Jamkeswatch Provinsi Jawa Barat, dan DPD Jamkeswatch Kabupaten Karawang.

Manajemen PT FCC Indonesia mengapresiasi terselenggaranya acara ini. Dalam sambutannya, perwakilan manajemen menyampaikan bahwa masih banyak karyawan yang menggunakan asuransi kesehatan yang difasilitasi perusahaan. Namun, dalam periode terakhir, angka excess claim mengalami peningkatan, sehingga karyawan menanggung biaya perawatan tambahan yang dipotong setiap bulan.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap peserta seminar ini dapat meneruskan edukasi dan sosialisasi kepada rekan-rekan di lapangan dan lingkungan perusahaan mengenai aturan serta pelayanan BPJS Kesehatan. Penggunaan fasilitas kesehatan, baik asuransi maupun BPJS, yang diberikan perusahaan harus dilakukan secara bijaksana,” ungkapnya.

Ketua PUK SPAMK FSPMI PT FCC Indonesia, Bung Jubal Perhimpunan Lubis, SH, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk perwakilan manajemen, BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang, Bung Mustofa dari DPW Jamkeswatch, Bung Jajang beserta rekan-rekan DPD Jamkeswatch Kabupaten Karawang, panitia, dan peserta seminar.

“Semoga dengan adanya seminar ini dapat terbentuk Tim Jamkeswatch FCC yang lebih baik. Memang sebelumnya kegiatan seperti ini sudah beberapa kali dilakukan, namun setelah wafatnya almarhum Bung Dudu, selaku relawan kami, aktivitas sempat menurun. Apa yang disampaikan pihak manajemen benar adanya—penggunaan asuransi dengan excess claim tinggi dapat meningkatkan rasio klaim dan membebani anggota, karena biaya kelebihan tersebut ditanggung karyawan. BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi yang lebih aman untuk menghindari tingginya excess claim,” ujarnya.

(INFOKOM FCC)

Pos terkait