Selesai Hanya 10 Hari, Partai Buruh Sebut Ada Skenario di balik Revisi UU PPP

Jakarta,KPonline – Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam akan menyebar nama-nama Panitia Kerja Badan Legislasi (Panja Baleg) DPR.

Said mengatakan hal itu usai DPR mengesahkan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), Selasa (24/5/2022) lalu.

Menurut Said, terdapat skenario dalam revisi UU PPP yang hanya dibahas dalam waktu yang cukup singkat, yakni 10 hari.

Di mana, kata dia, tidak menggunakan panitia khusus (Pansus) tetapi Panja Baleg.

“Karena di Panja Baleg itu bisa cepat,” kata dalam konferensi pers secara daring (dalam jaringan), Senin (13/6/2022).

Said juga mempersoalkan Ketua Panja Baleg yang orang-orangnya itu-itu saja.

Ia bahkan mengancam akan menyebar nama-nama Panja Baleg usai membahas UU PPP hanya dalam 10 hari.

“Partai Buruh, serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, Pekerja Rumah Tangga (PRT), miskin kota dan organisasi lain kita akan Kampanyekan partai-partai dan orang-orang namanya aja akan kita sebar,” ujar Said.