Jakarta, KPonline-Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) menggelar Rapat Rutin (RATIN) bersama jajaran Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Anggota (PP SPA FSPMI), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Konsulat Cabang (KC) wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Kegiatan ini juga diperluas dengan melibatkan 25 DPW/KC FSPMI se-Indonesia serta para pilar organisasi melalui jaringan daring.
Ratin tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Kantor Pusat FSPMI lantai 3 dan dipimpin langsung oleh Presiden FSPMI Suparno bersama Sekretaris Jenderal FSPMI, Sabilar Rosyad. Agenda ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah organisasi di tengah dinamika yang berkembang.
Dalam arahannya, Suparno menyoroti kondisi internal organisasi yang hingga kini masih menghadapi persoalan pasca kongres. Ia menyampaikan bahwa konflik internal yang belum terselesaikan kini bahkan telah memasuki ranah hukum dan tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Meski demikian, Suparno mengingatkan seluruh jajaran PP SPA dan fungsionaris organisasi agar tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar di media. Ia menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan fokus pada penyelesaian persoalan secara tegas, terarah, serta dapat diterima oleh seluruh anggota.
Lebih lanjut, Suparno menekankan bahwa seluruh elemen organisasi harus tetap bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Ia mengajak semua pihak untuk tidak terpecah oleh isu-isu yang dapat melemahkan kekuatan organisasi.
Selain membahas persoalan internal, Ratin juga menyoroti berbagai isu strategis ketenagakerjaan yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian. Diantaranya adalah persoalan gugatan upah yang belum selesai serta belum disahkannya undang-undang ketenagakerjaan oleh DPR RI.
Tidak hanya itu, isu outsourcing dan praktik upah murah juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. FSPMI menilai bahwa kedua persoalan ini masih menjadi problem utama yang dihadapi oleh kaum buruh di Indonesia.
Presiden FSPMI juga menegaskan pentingnya mendorong pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta Undang-Undang Digital Platform yang dinilai sangat relevan dengan perkembangan dunia kerja saat ini.
Sebagai langkah konkret, Suparno menginstruksikan seluruh fungsionaris organisasi untuk segera melakukan konsolidasi di masing-masing wilayah. Konsolidasi ini dinilai penting untuk memperkuat barisan serta menyatukan langkah perjuangan.
Ia juga menyerukan agar dilakukan aksi serentak di seluruh Indonesia guna menyuarakan berbagai tuntutan buruh. Menurutnya, suara buruh harus terus digaungkan agar pemerintah tidak mengabaikan persoalan ketenagakerjaan.
“Ketika buruh tidak bersuara dan tidak turun ke jalan, maka pemerintah akan diam seribu bahasa terhadap persoalan yang ada,” tegas Suparno.
Ratin juga membahas secara khusus persiapan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang akan datang. Seluruh jajaran diminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada anggota agar turut serta dalam aksi besar tersebut.
Dalam forum tersebut, muncul pula usulan untuk menggelar longmarch sebagai bagian dari upaya sosialisasi isu-isu ketenagakerjaan, seperti penolakan outsourcing dan upah murah. Usulan ini mendapatkan perhatian serius dari peserta rapat.
Rencana longmarch tersebut nantinya akan dikonsolidasikan lebih lanjut bersama Garda Metal, dengan beberapa opsi rute seperti dari Jawa Timur menuju Jakarta atau dari Bandung menuju Jakarta. Keputusan final akan ditentukan melalui koordinasi lanjutan antar struktur organisasi.
Melalui Ratin ini, DPP FSPMI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat konsolidasi internal sekaligus mengintensifkan perjuangan eksternal demi memperjuangkan hak-hak buruh di seluruh Indonesia.