Sekum PP SPL FSPMI Apresiasi Keberhasilan Perjuangkan UMSK Penunjang Migas 2026 di Kutai Kartanegara

Sekum PP SPL FSPMI Apresiasi Keberhasilan Perjuangkan UMSK Penunjang Migas 2026 di Kutai Kartanegara

Kutai Kartanegara, KPonline – SPL FSPMI Kutai Kartanegara berhasil memperjuangkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Penunjang Migas 2026 dengan alpha tertinggi 0,9, menjadikan sektor migas dan penunjangnya sebagai upah sektoral tertinggi di Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2026.

Kenaikan UMSK ini merupakan hasil perjuangan panjang serikat pekerja, yang menuntut pengakuan atas risiko tinggi dan keahlian khusus pekerja di sektor migas. “Pekerja penunjang migas bekerja dengan risiko tinggi, sistem kerja ketat, dan kontrak yang rapuh. Tapi upahnya justru tertinggal dibanding daerah lain,” kata Nina Iskandar, Rabu (24/12/2025).

UMSK Penunjang Migas 2026 ditetapkan sebesar Rp4.104.095, dengan kenaikan 9 persen. Ini merupakan tonggak baru bagi pekerja sektor migas di Kutai Kartanegara, yang selama ini mengeluhkan upah yang tidak sebanding dengan risiko kerja dan tuntutan keahlian.

Sementara Andhityo Khristiyanto, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam FSPMI Kutai Kartanegara, menyatakan bahwa perjuangan ini belum selesai. “Kami akan terus mengawal keputusan ini agar tidak mengalami penurunan nilai saat proses penetapan di tingkat provinsi,” ujarnya

Sekretaris Umum PP SPL FSPMI, Supriyanto melalui WhatsApp group mengucapkan selamat dan sukses atas perjuangan kawan-kawan Kutai Kartanegara yang sudah memperlihatkan konsistensi dan kesolidannya.

“Mantap, terima kasih buat kawan-kawan SPL FSPMI Kutai Kartanegara yang sudah menunjukkan konsistensi nyata dalam berjuang UMSK 2026 kalian sudah bisa merubah dan kalian luar biasa,” pungkasnya. (Yanto)