Sekretaris KC FSPMI Pelalawan Jelaskan Fungsi Serikat Pekerja dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh

Sekretaris KC FSPMI Pelalawan Jelaskan Fungsi Serikat Pekerja dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh

Pelalawan, KPonline – Riadi Saputra, Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Pelalawan, dalam agenda konsolidasi Pimpinan Unit Kerja Serikat pekerja Perkebunan dan Kehutanan ( PUK SPPK FSPMI ) PT. Adei Plantation & Industri di Desa telayap Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (26/07/2025).

Ia menjelaskan bahwa serikat pekerja memiliki peran penting dalam melindungi dan membela hak-hak pekerja. Menurutnya, serikat pekerja berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pekerja dan manajemen, serta berperan dalam perundingan kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Fungsi utama serikat pekerja adalah melindungi hak-hak pekerja, seperti upah yang layak, jam kerja yang sesuai, cuti, dan kondisi kerja yang aman,” ujar Riadi Saputra.

Selain itu, serikat pekerja juga berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya melalui perundingan kolektif. “Bukan malah menghilangkan tunjangan, natura yang sudah pernah ada dan seharusnya menjadi penunjang kesejahteraan bagi para pekerja,” tegasnya.

Riadi Saputra juga menjelaskan bahwa serikat pekerja dapat berkontribusi pada peningkatan produktivitas perusahaan dengan terpenuhinya hak-hak pekerja dan terciptanya kondisi kerja yang baik.

Selain itu, serikat pekerja juga dapat membantu mencegah terjadinya konflik industrial dengan memfasilitasi komunikasi yang baik dan mencari solusi bersama antara pekerja dan manajemen.

Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut, serikat pekerja dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan saling menguntungkan antara pekerja dan perusahaan. (Jon)