Sekjen KSPI Dorong Keterlibatan Perempuan dan Pekerja Muda dalam Pengembangan Modul Pelatihan

Sekjen KSPI Dorong Keterlibatan Perempuan dan Pekerja Muda dalam Pengembangan Modul Pelatihan

Jakarta, KPonline – Pertemuan Satu Hari KSPI Production Group yang berlangsung di Gedung DPP FSPMI Jakarta Timur pada Rabu 17 September 2025 menghasilkan sejumlah catatan penting bagi gerakan serikat pekerja. Selain membahas pengembangan modul pelatihan hak dasar pekerja, pertemuan ini juga menekankan perlunya kesinambungan kegiatan serupa di masa depan.

Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi, menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini terus berlanjut. Menurutnya, ruang diskusi dan kolaborasi antara federasi afiliasi KSPI menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas serikat pekerja dalam menghadapi tantangan baru.

Ramidi juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dan pekerja muda dalam setiap kegiatan. Baginya, partisipasi kelompok ini bukan hanya soal representasi, tetapi juga bentuk penguatan organisasi agar lebih inklusif dan relevan dengan dinamika generasi pekerja saat ini.

Dalam arahannya, Ramidi menyoroti isu besar mengenai just transisi yang sedang menjadi perhatian global. Ia menegaskan bahwa isu ini harus dikaitkan dengan tiga hal pokok: keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kebebasan berserikat, serta kesetaraan gender. Integrasi isu just transisi ke dalam modul pelatihan akan membuat pekerja lebih siap menghadapi perubahan industri dan iklim kerja.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa target pembuatan modul just transisi harus segera ditetapkan. Dengan adanya target yang jelas, modul tersebut dapat segera dirampungkan dan langsung disampaikan kepada serikat pekerja di berbagai sektor.

Pernyataan Ramidi ini menambah arah strategis dalam pertemuan KSPI Production Group. Selain memperkuat materi pelatihan hak dasar pekerja yang sudah ada, pertemuan ini juga membuka jalan bagi pembaruan modul yang lebih kontekstual dan visioner.

Dengan begitu, kegiatan ini tidak hanya sekadar pertemuan sehari, tetapi juga langkah penting dalam memastikan serikat pekerja tetap adaptif, inklusif, dan mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang.