Probolinggo, KPonline – Sejarah besar tercipta bagi kaum buruh di Kabupaten Probolinggo. Di bawah kepemimpinan Bupati Gus Haris, Kabupaten Probolinggo secara resmi memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk pertama kalinya. Langkah berani ini mengakhiri penantian panjang para pekerja yang selama ini mengharapkan adanya pengakuan terhadap beban kerja dan risiko tinggi di sektor-sektor tertentu.
Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Probolinggo, Alex Putra Wicaksana, memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya kebijakan ini. Menurutnya, munculnya UMSK merupakan bukti nyata bahwa Bupati Gus Haris adalah pemimpin yang memiliki empati tinggi terhadap nasib para pekerja.
“Ini adalah kado terbaik di tahun 2026 bagi kami. Sejarah baru di era Bupati Gus Haris, aspirasi buruh benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata. Lahirnya UMSK ini membuktikan bahwa beliau bukan hanya mendengarkan, tapi juga memahami denyut nadi kehidupan buruh di lapangan,” tegas Alex saat dikonfirmasi, Kamis (25/12).
Berdasarkan data resmi, nilai UMSK Probolinggo 2026 ditetapkan sebesar Rp3.317.559. Angka ini memiliki selisih yang cukup signifikan dibandingkan UMK reguler yang berada di angka Rp3.164.526.
Pekerja sektor UMSK menerima gaji Rp153.033 lebih tinggi setiap bulannya dibandingkan upah standar.
“Tambahan sekitar 5 persen ini bukan sekadar angka, tapi merupakan ‘insentif sektoral’ bagi mereka yang bekerja dengan taruhan nyawa, seperti pekerja di sektor energi dan PLTU. Ini adalah pengakuan terhadap risiko kerja mereka,” tambah Alex.
Dengan adanya UMSK, Kabupaten Probolinggo kini sejajar dengan daerah-daerah industri maju lainnya di Jawa Timur dalam hal perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi magnet bagi investasi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Para investor kini melihat Probolinggo sebagai daerah yang memiliki regulasi ketenagakerjaan yang matang, di mana produktivitas dihargai dengan upah yang layak. Hal ini sesuai dengan visi besar Bupati Gus Haris untuk menjadikan Kabupaten Probolinggo lebih SAE.
Lahirnya UMSK ini diprediksi akan memberikan dampak domino positif bagi ekonomi lokal. Dengan gaji yang lebih tinggi bagi pekerja di sektor prioritas, perputaran uang di pasar-pasar tradisional dan sektor UMKM di Probolinggo diyakini akan semakin meningkat tajam di tahun 2026 mendatang. (Achmad)



