Jakarta, KPonline-8 Maret bukan sekadar tanggal peringatan. Hari ini lahir dari perlawanan panjang kaum perempuan terhadap penindasan, diskriminasi, dan ketidakadilan di tempat kerja. Sejarah mencatat bahwa Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) berakar kuat dari gerakan buruh perempuan yang berjuang untuk upah layak, jam kerja manusiawi, serta hak politik yang setara.
Berawal dari Perlawanan Buruh Perempuan
Jejak sejarah Hari Perempuan Internasional dapat ditelusuri hingga abad ke-19 ketika perempuan pekerja mulai melawan eksploitasi di industri. Pada 8 Maret 1857, buruh perempuan pabrik tekstil di New York turun ke jalan memprotes upah rendah dan kondisi kerja yang tidak manusiawi. Aksi tersebut menjadi simbol awal perlawanan perempuan di dunia industri.
Puluhan tahun kemudian, gelombang protes kembali menggema. Pada 1908, sekitar 15.000 perempuan pekerja garmen di New York melakukan demonstrasi besar menuntut pengurangan jam kerja, peningkatan upah, dan hak pilih dalam politik. Aksi ini memperkuat kesadaran bahwa perempuan bukan sekadar tenaga kerja murah, melainkan subjek yang memiliki hak dan martabat yang harus dihormati.
Gerakan tersebut kemudian mendorong Partai Sosialis Amerika menetapkan Hari Perempuan Nasional pertama pada 28 Februari 1909 di Amerika Serikat. Momentum ini menjadi pijakan penting bagi lahirnya gerakan perempuan berskala internasional.
Gagasan Internasional dari Clara Zetkin
Tonggak penting berikutnya terjadi pada 1910 ketika aktivis perempuan asal Jerman, Clara Zetkin, mengusulkan gagasan peringatan Hari Perempuan Internasional dalam Konferensi Internasional Perempuan Pekerja di Kopenhagen, Denmark. Konferensi tersebut dihadiri lebih dari 100 perempuan dari 17 negara yang mewakili serikat pekerja, partai sosialis, dan organisasi perempuan.
Dalam konferensi itu, Zetkin mengusulkan agar setiap negara memperingati satu hari khusus setiap tahun untuk memperjuangkan hak perempuan. Usulan tersebut diterima secara bulat dan menjadi awal lahirnya Hari Perempuan Internasional sebagai gerakan global.
Setahun kemudian, 19 Maret 1911, Hari Perempuan Internasional pertama kali dirayakan di beberapa negara Eropa seperti Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss. Lebih dari satu juta orang turun ke jalan menuntut hak perempuan untuk bekerja, memilih dalam pemilu, menduduki jabatan publik, serta mengakhiri diskriminasi di tempat kerja.
8 Maret Menjadi Simbol Perlawanan
Tanggal 8 Maret kemudian semakin menguat sebagai simbol perjuangan perempuan, terutama setelah demonstrasi perempuan pekerja di Rusia pada 1917 yang menuntut “roti dan perdamaian”. Aksi tersebut memicu gelombang protes besar yang akhirnya berkontribusi pada Revolusi Rusia.
Sejak saat itu, tanggal 8 Maret semakin dikenal sebagai hari perlawanan perempuan di berbagai negara. Peringatan ini tidak hanya berbicara tentang kesetaraan gender, tetapi juga perjuangan kelas pekerja perempuan melawan eksploitasi ekonomi dan ketidakadilan sosial.
Diakui Dunia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
Setelah puluhan tahun diperingati oleh gerakan perempuan dan organisasi buruh, Hari Perempuan Internasional akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari komunitas global.
Pada 1975, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai merayakan Hari Perempuan Internasional sebagai bagian dari agenda perjuangan kesetaraan gender. Dua tahun kemudian, pada 1977, PBB secara resmi menetapkan 8 Maret sebagai hari internasional untuk memperjuangkan hak perempuan dan perdamaian dunia.
Sejak saat itu, setiap tahun dunia memperingati Hari Perempuan Internasional dengan berbagai tema yang mendorong kemajuan perempuan di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Seruan Perjuangan
Hari ini, Hari Perempuan Internasional diperingati di berbagai negara dengan aksi, kampanye, hingga diskusi publik. Namun sejarahnya mengingatkan bahwa hari ini bukan sekadar seremoni.
Ia lahir dari perlawanan perempuan pekerja terhadap ketidakadilan, dari pabrik-pabrik yang penuh eksploitasi hingga panggung politik dunia. Semangat yang sama masih hidup hingga kini: menuntut dunia kerja yang aman, bebas diskriminasi, serta kesetaraan hak bagi perempuan di seluruh dunia.
Dengan kata lain, 8 Maret bukan hanya tentang perempuan. Tetapi tentang keadilan sosial bagi seluruh umat manusia.