Klaim Kemenangan Abdul Bais di KongresLub Dinilai di Luar Nalar

Klaim Kemenangan Abdul Bais di KongresLub Dinilai di Luar Nalar

Purwakarta, KPonline-Kongres VII Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tahun 2026 berakhir dengan drama Abdul Bais yang memicu kegaduhan. Meski hasil pemungutan suara menunjukkan kekalahan telak, salah satu kandidat, Abdul Bais, tetap bersikukuh bahwa jalannya Kongres VII telah menabrak AD/ART.

Namun, dilapangan, Kongres VII telah berjalan sebagaimana mestinya (sesuai AD/ART). Faktanya dalam prosesi pemilihan Presiden di Kongres tersebut telah menunjukkan dominasi suara yang sangat kontras.

Berdasarkan data resmi hasil Kongres VII, Suparno secara sah ditetapkan sebagai Presiden FSPMI setelah menyapu bersih dukungan dari 6 sektor dari total 7 sektor yang bernaung di bawah federasi tersebut. Sektor-sektor besar yang memberikan mandatnya kepada Suparno meliputi sektor otomotif, aneka industri, hingga logam, yang merupakan tulang punggung organisasi.

Secara organisatoris, dukungan 6 dari 7 sektor merupakan kemenangan mutlak yang memberikan legitimasi penuh bagi Suparno untuk memimpin federasi lima tahun ke depan.

Di sisi lain, Abdul Bais hanya berhasil mengamankan dukungan dari 1 sektor yakni elektronik. Dan puncaknya, pasca Kongres, Bais justru melakukan hal atau tindakan yang mengejutkan dengan merasa dirinya adalah pemenang sah melalui Kongres luar biasa (Kongreslub)

Sikap ini memicu reaksi keras dari para anggota FSPMI. Klaim tersebut dinilai di luar nalar akal sehat karena mengabaikan prinsip dasar demokrasi organisasi dan tidak bisa menerima kekalahan dengan lapang dada.

“Dalam organisasi mana pun, angka adalah fakta yang tidak bisa diperdebatkan. Merasa menang dengan dukungan hanya satu sektor sementara rival meraih enam sektor adalah bentuk pengabaian terhadap konstitusi organisasi”

Singkatnya, pimpinan sidang Kongres VII telah menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan AD/ART organisasi yang berlaku. Dengan raihan suara mayoritas, Suparno kini memegang mandat penuh untuk menjalankan roda organisasi FSPMI periode 2026–2031.