Satria Putra: Satukan Visi, Perkuat Perjuangan Buruh Perkebunan di Provinsi Riau

Satria Putra: Satukan Visi, Perkuat Perjuangan Buruh Perkebunan di Provinsi Riau

Pelalawan, KPonline- Guna Membahas Isu Strategis dan Penetapan Target Perjuangan 2026, Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (SPPK) FSPMI se-Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Kerja Unit Kerja (Rakernik). Forum ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah gerak organisasi untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan di sektor perkebunan pada tahun mendatang, Sabtu (11/01/2026).

Rakernik dihadiri Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau Satria Putra, Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan Yudi Efrizon, Ketua PC FSPMI Riau Raya Martius Effendi, serta seluruh jajaran Pimpinan PUK SPPK Pelalawan. Kehadiran unsur pimpinan di semua tingkatan menegaskan keseriusan organisasi dalam membangun konsolidasi yang kuat dan terarah.

Dalam sambutannya, Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra, menekankan bahwa Rakernik bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan fondasi penting untuk menentukan strategi perjuangan buruh ke depan.

“Perjuangan tidak boleh berjalan tanpa arah. Rakernik ini adalah ruang untuk menyatukan visi, menyusun target, dan memastikan bahwa setiap langkah organisasi benar-benar menjawab persoalan nyata yang dihadapi buruh perkebunan,” tegas Satria Putra.

Forum ini juga menjadi wadah evaluasi program kerja sebelumnya, sekaligus merumuskan rencana tindak lanjut yang lebih progresif. Para peserta sepakat bahwa konsolidasi internal yang solid dan peningkatan kapasitas organisasi merupakan kunci utama dalam memperkuat posisi tawar buruh di hadapan perusahaan.

Sejumlah isu strategis ditetapkan sebagai prioritas perjuangan tahun 2026. Di antaranya evaluasi sistem kerja basis pemanen dan pemuat, peninjauan skema premi, kelayakan alat kerja, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain itu, perjuangan kepastian status Buruh Harian Lepas (BHL) menjadi perhatian serius agar memperoleh pengangkatan sebagai pekerja tetap (PKWTT) dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Isu lain yang tak kalah penting adalah peninjauan struktur dan skala upah, pemenuhan hak-hak normatif pekerja, serta penanganan sengketa hubungan industrial, PHK sepihak, dan penguatan advokasi hukum di tingkat PUK. Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan tidak ada buruh yang kehilangan haknya tanpa perlindungan organisasi.

Melalui Rakernik ini, SPPK FSPMI Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas pengorganisasian, meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya berserikat, serta membangun kekuatan kolektif dalam melawan praktik ketenagakerjaan yang tidak adil. Dengan arah perjuangan yang jelas, organisasi optimistis mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi buruh perkebunan di Kabupaten Pelalawan.