Pekanbaru, KpOnline-
Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau menggelar rapat persiapan Launching Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang berlangsung di Kantor Disnakertrans (Gedung Dewan Pendidikan Provinsi Riau), Jl. Sharwo Edi, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Senin (13/10/2025).
Agenda rapat dipimpin oleh Kadisnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si. dan Dir Intelkam Kombes Pol Wimboko S. I. K., M. SI, dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Riau (DPW FSPMI Riau), Ketua DPD KSPSI RIAU, Nursal Tanjung, Ketua DPD KSPSI AGN Riau, Suro Abadi, Sekwil KSBSI Riau,Kormaida Siboro, Dpw Sarbumusi Riau, Novel, SH, MH, Ketua PD F. SBSI Riau, SW. Gultom, SH, MH, Ketua Umum SPTP-BUN PTPN V, Ketua DPP SBCI, Addermi.
Membahas akan dilaksanakannya rencana aksi Satgas PHK Provinsi Riau berupa Apel Kebangsaan dan Lounching Satgas PHK yang akan digelar pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 mendatang, Masing – masing Serikat Buruh/Serikat Pekerja diminta menyiapkan anggotanya untuk menghadir acara tersebut.
Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Menyampaikan, ” Pembentukan Satgas PHK ini bertujuan memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menangani kasus pemutusan hubungan kerja secara cepat, tepat, dan berkeadilan”.
“Secara umum, Satgas PHK berfungsi sebagai wadah koordinasi dan pengawasan terhadap setiap proses PHK di wilayah Provinsi Riau, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugasnya meliputi melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan, memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial, memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK, serta mencegah terjadinya PHK sepihak tanpa prosedur yang sah”, ujar Satria.
Melalui pembentukan Satgas ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.