Satgas PHK Provinsi Riau Resmi Dibentuk: Komitmen Bersama Lindungi Buruh dari PHK Sepihak

Satgas PHK Provinsi Riau Resmi Dibentuk: Komitmen Bersama Lindungi Buruh dari PHK Sepihak
Satgas PHK Provinsi Riau Resmi Dibentuk: Komitmen Bersama Lindungi Buruh dari PHK Sepihak

Pekanbaru, KPonline – Sejarah baru bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia resmi tercipta di Provinsi Riau. Rabu (15/10/2025) pagi, Pemerintah Provinsi Riau secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pertama di Indonesia. Kegiatan ini dikemas dalam apel kebangsaan yang digelar di halaman apel pagi Kantor Gubernur Riau dan dimulai pukul 07.30 WIB.

Acara yang penuh khidmat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, Drs. H. Abdul Wahid, M.Si, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K, M.H, M.Hum, Pangdam XIX Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P, M.M, CHRMP, Kajati Riau Akmal Abbas, S.H, serta Kadisnakertrans Provinsi Riau Roni Rahmat, S.STP, M.Si. Hadir pula unsur Forkopimda, Apindo, serta perwakilan dari berbagai Serikat Pekerja/Serikat Buruh Provinsi Riau.

Gubernur Abdul Wahid memimpin langsung apel kebangsaan sekaligus prosesi launching Satgas PHK. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib pekerja, terutama di tengah ancaman PHK yang kerap terjadi akibat dinamika ekonomi dan industri. “Pemerintah Provinsi Riau menolak keras segala bentuk PHK sepihak. Satgas ini dibentuk untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga,” tegas Wahid dalam pidatonya.

Ia juga mengapresiasi ide dan gagasan pembentukan Satgas PHK yang berawal dari inisiatif serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), di bawah kepemimpinan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ir. H. Said Iqbal, M.E., yang juga merupakan Majelis Nasional FSPMI sekaligus Presiden Partai Buruh. Menurut Wahid, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas hubungan industrial yang harmonis di daerah.

Riau menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara resmi membentuk dan meluncurkan Satgas PHK. Inisiatif ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Riau melalui Direktorat Intelkam Polda Riau, yang berperan aktif dalam merumuskan mekanisme dan fungsi operasional Satgas tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi percontohan bagi provinsi lain dalam menangani dan mencegah terjadinya PHK yang tidak adil.

Dalam apel kebangsaan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Riau, Satria Putra, mendapat kehormatan untuk membacakan Ikrar Serikat Pekerja/Serikat Buruh Provinsi Riau. Ikrar ini menjadi simbol komitmen bersama antara seluruh elemen buruh di Riau untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dengan cara bermartabat dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Pembentukan Satgas PHK di Provinsi Riau menandai langkah maju dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus PHK dan mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil, berimbang, serta berorientasi pada kesejahteraan bersama. Riau kini menjadi pelopor dalam upaya nasional membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih humanis dan responsif terhadap aspirasi buruh.

Penulis, Heri
Sumber, Team MP Pelalawan