Batam, KPonline – Sambangi Kantor Walikota Batam, dibilangan daerah Engku Putri, hari ini, Kamis, (30/10), FSPMI Kota Batam memiliki tujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada Walikota Batam. Ada beberapa isu yang dibawa oleh organisasi Serikat Pekerja ini, diantaranya :
1. Hapus sistem outsourcing – Cabut PP No. 35 Tahun 2021
2. Tolak upah murah – Tetapkan kenaikan UMK 2026 sebesar 8,5% – 10,5% dan UMSK Batam 2026
3. Tekan kecelakaan kerja – Tegakkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta perlindungan bagi buruh dan keluarganya,
Wali Kota diminta membentuk Tim Investigasi K3 Kota Batam
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang benar-benar melindungi buruh
5. Reformasi pajak perburuhan:
– Naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta
– Hapus pajak THR
– Hapus pajak pesangon
– Hapus pajak JHT
– Hapus pajak bagi pekerja perempuan yang menikah
6. Stop PHK massal – Bentuk Satgas PHK
7. Berantas korupsi – Sahkan RUU Perampasan Aset
8. Redesain sistem Pemilu 2029 – Revisi RUU Pemilu
Selain mendorong agar Pemerintah Kota Batam untuk serius tentang outsorcing yang mulai marak lagi terjadi di Kota Batam. Outsorcing atau pemborongan pekerjaan atau penyedia pekerjaan yang harus di kontrol juga oleh Disnaker Kota Batam. Alfitoni, yang juga Wakil Presiden FSPMI, meminta agar Walikota menghapus saja outsorcing karena sangat banyak pelanggaran terjadi, mulai dari upah yang dibawah UMK, status hubungan kerja tidak ada yang pastinya semrawut keadaan di dalam perusahaan tersebut dan ini sangat merugikan pekerja. Alfitoni menyentil juga tentang adanya ketetapan aturan outsorcing yang seharusnya memiliki pembatasan-pembatasan namun sering dilanggar.
Terkait upah minimum kota seharusnya harus sudah selesai pembahasan di tingkat kota itu sendiri, paling tidak hingga akhir november ini. Namun hingga kini belum ada kejelasan kapan akan dirundingkan oleh Dewan Pengupahan Kota Batam hingga saat ini, Alfitoni berharap Walikota Batam Amsakar Ahmad bisa turut campur agar bisa mendorong Disnaker Kota Batam untuk mempercepat mendapatkan hasil perundingan DPK Batam untuk upah Kota Batam tahun 2026. Alfitoni sangat tidak berharap, kondisi lambatnya kerja DPK ini adalah strategi untuk menunggu apakah ada nanti angka final kenaikan UMK dari pusat. Padahal keputusan UMK adalah kewenangan dari kota itu sendiri.
Alfitoni berharap kenaikan UMK Batam bisa lebih baik karena laju pertumbuhan ekonomi, inflasi dan variabel lain sangat mendukung untuk itu. Alfitoni yakin dengan membuang ego masing-masing antara unsur DPK Batam dan mengikuti aturan yang sudah ada tidak akan ada permasalahan kemudian.
Sambangi Walikota Batam, FSPMI Suarakan 8 Tuntutan Nasional Dan Daerah



