Sama Menerima Upah, Dibalik Beragam Profesi, Kita Tetap Buruh

Sama Menerima Upah, Dibalik Beragam Profesi, Kita Tetap Buruh

Pelalawan, KpOnline-
Di tengah rutinitas kerja yang melelahkan, jutaan orang menggantungkan hidupnya pada gaji bulanan. Mereka bekerja dari pagi hingga malam, menghadapi tekanan target, dan menahan kelelahan demi memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, tidak sedikit yang masih ragu menyebut dirinya sebagai buruh. Berbagai istilah seperti pegawai, karyawan, mitra, atau profesional sering digunakan, meski pada kenyataannya mereka berada dalam posisi sosial-ekonomi yang serupa, bergantung sepenuhnya pada upah, Selasa (20/01/2026).

Secara filosofis, buruh adalah individu yang menjual tenaga dan waktunya demi mempertahankan hidup. Ketika pekerjaan berhenti, penghasilan pun ikut terputus. Ketergantungan ini menjadi ciri utama yang membedakan kelas pekerja dari pemilik modal. Di sisi lain, secara ideologis, buruh merupakan penggerak utama roda produksi dan layanan, namun kerap tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menentukan nasib mereka sendiri.

Dalam perspektif sosiologis, buruh merupakan kelompok mayoritas dalam struktur masyarakat modern. Mereka saling terhubung melalui sistem kerja yang sama, tetapi sering kali dipisahkan oleh perbedaan status, jabatan, atau label pekerjaan. Pemisahan ini tidak jarang membuat pekerja sulit menyadari potensi kekuatan kolektif yang sebenarnya dapat menjadi alat untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan bersama.

Secara yuridis, hukum ketenagakerjaan di Indonesia dengan jelas mendefinisikan buruh sebagai setiap orang yang bekerja dan menerima upah. Artinya, siapa pun yang menggantungkan hidup dari bayaran atas tenaga yang diberikan termasuk dalam kategori buruh, tanpa memandang tempat kerja, seragam, atau sebutan jabatan. Definisi hukum ini menegaskan bahwa status buruh bukanlah stigma, melainkan realitas yang dilindungi aturan negara.

Fenomena pekerja modern menunjukkan bahwa buruh tidak hanya berada di pabrik, tetapi juga di kantor, toko, lapangan jasa, hingga platform digital. Meskipun label pekerjaan berbeda, banyak yang menghadapi kondisi serupa, kontrak mudah diputus, perlindungan minim, dan tuntutan untuk selalu bersabar menghadapi ketidakpastian. Situasi ini memperlihatkan bahwa tantangan pekerja lintas sektor memiliki akar persoalan yang sama.

Kesadaran untuk mengakui diri sebagai buruh bukanlah bentuk merendahkan martabat, melainkan langkah awal untuk menjaganya. Dari kesadaran itu tumbuh solidaritas, dan dari solidaritas lahir kekuatan kolektif untuk memperjuangkan hak yang adil. Bagi siapa pun yang bekerja dan hidup dari upah, kisah ini bukan tentang individu semata, melainkan tentang realitas bersama yang patut disuarakan.