Said Iqbal Resmi Melantik Mahkamah Partai Buruh Periode 2026–2031 di Hari Terakhir Kongres V

Said Iqbal Resmi Melantik Mahkamah Partai Buruh Periode 2026–2031 di Hari Terakhir Kongres V

Jakarta, KPonline-Hari terakhir pelaksanaan Kongres V Partai Buruh yang diselenggarakan di Golden Boutique Hotel,Kamis, (22/1/2026), dimanfaatkan untuk memperkuat fondasi organisasi. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, secara resmi melantik jajaran Mahkamah Partai Buruh periode 2026–2031 dalam sidang penutupan kongres.

Pelantikan tersebut menjadi penanda penting berjalannya fungsi kelembagaan partai, khususnya dalam menjaga disiplin organisasi, etika, serta penyelesaian persoalan internal sesuai aturan partai. Prosesi pelantikan dilakukan di hadapan peserta kongres dan pimpinan sidang yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Said Iqbal menegaskan bahwa pengesahan Mahkamah Partai merupakan mandat kongres dan bagian tak terpisahkan dari konsolidasi Partai Buruh ke depan.

“Atas nama peserta Kongres dan pimpinan sidang Partai Buruh, Kongres Partai Buruh yang kelima, maka saudara-saudara pimpinan Mahkamah Partai dinyatakan resmi dan sah,” ujar Said Iqbal.

Mahkamah Partai Buruh memiliki peran strategis sebagai lembaga internal yang bertugas menegakkan aturan partai, menjaga marwah organisasi, serta memastikan jalannya demokrasi internal secara adil dan berkeadilan.

Adapun susunan pengurus Mahkamah Partai Buruh periode 2026–2031 yang resmi dilantik adalah sebagai berikut:

1. Ketua: Sabilar Rosyad

2. Wakil Ketua: Ali Fahmi

3. Wakil Ketua: Netty H. Saragih

4. Sekretaris: James Simanjuntak

5. Anggota: Jarim

6. Anggota: Zainudin Agung

7. Anggota: Deny Kurnia P. Utama

8. Anggota: Ika Asih

9. Anggota: Mustiah

Dengan pelantikan ini, Partai Buruh berharap Mahkamah Partai dapat menjalankan tugasnya secara independen, tegas, dan berintegritas, seiring dengan komitmen partai untuk memperkuat organisasi dan menatap agenda politik menuju Pemilu 2029.