Jakarta, KPonline – Selasa, 24 Desember 2024 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital Dan Transportasi – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Transportasi Jakarta melakukan bipartit ke- 2. Tentang STRUKTUR dan SKALA UPAH (SSU) di kantor PT. TRANSPORTASI JAKARTA, Jl. Mayjend Soetoyo No. 1 Cawang, Jakarta Timur 13650.
Dalam Bipartit Struktur Skala Upah serikat pekerja dibawah PUK SPDT FSPMI PT.TRANSJAKARTA meminta kepada management PT. Transportasi Jakarta Bahwa SSU adalah amanat UU yang harus dijalankan ucap Indra Kurniawan selaku ketua PUK SPDT FSPMI PT.TRANSJAKARTA.
Indra menjelaskan bahwa apa saja yang dapat diakomodir dan kapan dapat diimplementasikan sesuai isi PKB pasal 38 ayat 1 tentang Struktur dan Skala Upah berdasarkan golongan JABATAN,MASA KERJA,PENDIDIKAN dan KOPETENSI PEKERJA.
Disampaikan juga oleh Amin selaku sekretaris PUK, dalam pelaksanaan struktur skala upah harus berdasarkan keadilan, implementasi dari setiap level jabatan struktural harus ada batas bawah dan batas atas. Agar setiap kenaikan tunjangan di setiap level jabatan tidak setara atau melebihi dari satu tingkat level jabatan di atas nya.
Dalam pertemuan ini manajemen menjelaskan bahwa struktur dan skala upah merupakan domain perusahaan. Dan usulan dari pihak serikat pekerja/buruh PUK SPDT FSPMI PT.TRANSJAKARTA semua akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Ucap Mayang Sari Selaku Direktur Keuangan PT.Transportasi Jakarta
Manajemen menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan diimplementasikan beberapa pasal KESEJAHTERAAN yaitu pasal 52 tentang purna bakti dan pasal 53 tentang karya bakti (insan Transjakarta yang sudah bekerja selama 10tahun).
Dalam pertemuan ini serikat pekerja/buruh PUK SPDT FSPMI PT.TRANSJAKARTA masih menunggu “IMPLEMENTASI STRUKTUR SKALA UPAH” (SSU).
Kesimpulan.
Pihak perusahaan dan Pihak serikat pekerja sepakat untuk melanjutkan perundingan bipartit ke III di tanggal 30 januari 2025
Dalam rapat bipartit ke – II SSU (struktur skala upah) yang dihadiri oleh pihak MANAGEMENT PT.TRANSPORTASI JAKARTA:
1. Mayangsari (Direktur Keuangan)
2. Suratman (Kadir SDM)
3. Asta Adji F.A (Kadep HI)
4. Kemal Pradana
5. Subhan Maulana
dihadiri oleh pihak PUK SPDT FSPMI PT.TRANSJAKARTA :
1. Indra Kurniawan (Ketua)
2. Ahmad Zuhdi Amin (Sekertaris)
3. Dawamul Chusni
4. Ilham Badillah
5. Syahito
6. Yogie Afriansyah
Dalam pertemuan ini pihak serikat pekerja/buruh PUK SPDT FSPMI dikawal langsung oleh pilarnya yaitu Garda Metal Sebanyak 10 Garda metal yang hadir.
(Doni).