Ribuan Karyawan PT Pakerin Blokade Grahadi, Desak Pemprov Jatim Turun Tangan

Ribuan Karyawan PT Pakerin Blokade Grahadi, Desak Pemprov Jatim Turun Tangan
Ribuan karyawan PT. Pakerin menggelar aksi di depan Kantor Grahadi Jawa Timur (18/12/2026) menuntut peran Pemprov Jawa Timur dalam penyelesaian permasalahan di PT. Pakerin

Surabaya, KPonline – Sekitar 1.200 karyawan PT. Pakerin yang berdomisili di Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis (18/12/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari pemblokadean Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur di Jalan Kayoon yang telah berlangsung selama tiga (3) hari tiga malam.

Ribuan pekerja yang tergabung dalam dua organisasi besar di Jawa Timur, yakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan KAHUDTINDO, mendatangi Gedung Grahadi untuk meminta campur tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas permasalahan yang tengah menimpa karyawan PT. Pakerin.

Dalam aksinya, massa menyuarakan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.500 karyawan PT. Pakerin. Selain itu, mereka juga menuntut kejelasan pembayaran upah ribuan pekerja yang hingga kini belum dibayarkan selama beberapa bulan.

Massa aksi juga mendesak pemerintah provinsi agar berperan aktif membantu membuka pemblokiran Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dinilai memperparah kondisi perusahaan dan berdampak langsung pada nasib para pekerja.

Dalam orasinya, Ipang Sugiasmoro, jajaran pimpinan Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI PT. Pakerin, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak boleh lepas tangan dan harus hadir menyelesaikan persoalan di PT. Pakerin.

“Berbagai upaya sudah kami tempuh, mulai dari OJK, LPS, Kanwil Kemenkumham, hingga kepolisian. Saat ini, kami menunggu peran nyata Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu menyelesaikan seluruh permasalahan di PT Pakerin,” tegas Ipang.

Ipang juga menyampaikan bahwa para pekerja akan tetap bertahan di lokasi aksi hingga ada langkah konkret dari Pemprov Jawa Timur.

“Jika pemerintah hari ini tidak peduli terhadap permasalahan PT. Pakerin, maka kami akan bertahan dan menginap di sini sampai Pemerintah Provinsi Jawa Timur benar-benar menyelesaikan persoalan yang kami hadapi,” pungkasnya.

Menanggapi aksi itu, pihak Pemprov Jawa Timur melalui Sekda dan Disnaker Provinsi Jawa Timur memfasilitasi tuntutan karyawan PT. Pakerin.

Sebagaimana berita acara hasil koordinasi antara pimpinan organisasi dan pemerintah provinsi, Jumat besok (19/12/2025) akan digelar pertemuan dengan Sekda dan Kanwil Kemenkum Jawa Timur bersama perwakilan pekerja membahas penyelesaian permasalahan di PT. Pakerin.

Jika pertemuan ini dibatalkan dan hasil tidak sesuai tuntutan, maka massa mengingatkan akan menduduki kantor Gubernur dan semua instansi terkait dengan menggelar aksi dan mendirikan tenda perjuangan tanpa batas waktu.