Jakarta, KPonline-Gelombang kritik terhadap rencana impor 105.000 unit kendaraan pickup dan truk ringan dari India kian meluas. Kali ini, desakan tegas datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh yang menilai kebijakan tersebut berpotensi melukai industri otomotif nasional sekaligus memperburuk situasi ketenagakerjaan.
KSPI secara terbuka mendesak pemerintah membatalkan rencana impor kendaraan untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Menurut mereka, keputusan tersebut bukan sekadar soal pengadaan kendaraan, tetapi menyangkut arah keberpihakan negara terhadap industri dan tenaga kerja dalam negeri.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut kekhawatiran pemerintah terkait harga produksi mobil lokal yang dianggap lebih mahal sebagai alasan yang lemah. Ia menilai persoalan harga sejatinya dapat diselesaikan melalui negosiasi teknis dengan produsen otomotif nasional.
“Masalah harga tinggal diskusi spesifikasi. Misal, yang biasanya jendela mobilnya otomatis naik turun, ya pakai manual saja, ya turun harganya,” ujar Said Iqbal.
Ia menambahkan, banyak fitur kendaraan modern yang tidak bersifat esensial dan dapat disesuaikan tanpa mengurangi fungsi utama kendaraan untuk kebutuhan operasional koperasi desa.
“Misal, fitur-fitur di dashboard yang digital-digital menjadi manual, kan harganya bisa turun,” sambungnya.
Menurut Said Iqbal, pendekatan rasional seharusnya bukan memilih impor sebagai jalan pintas, melainkan mencari titik temu antara kebutuhan program pemerintah dan kemampuan produsen lokal. Penyesuaian spesifikasi, kata dia, dapat menjadi solusi praktis agar kendaraan buatan dalam negeri tetap kompetitif sekaligus terjangkau.
Lebih jauh, KSPI menilai kebijakan impor dalam jumlah besar di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai langkah yang sulit diterima akal sehat. Di saat ribuan buruh menghadapi ketidakpastian kerja, negara justru dinilai membuka pintu lebar-lebar bagi produk luar.
“Dengan memaksakan impor di tengah gelombang PHK yang melanda Indonesia, hal itu merupakan kebijakan yang tidak rasional,” tegasnya.
Ia menekankan, apabila 105.000 unit kendaraan tersebut diproduksi di pabrik dalam negeri, dampak ekonominya akan signifikan. Tidak hanya menjaga keberlangsungan produksi industri otomotif, tetapi juga memberikan jaminan kerja bagi puluhan ribu buruh.
“Kalau diproduksi di dalam negeri, itu bisa menjamin kontrak kerja buruh otomotif minimal satu tahun. Itu baru dari perakitan unitnya saja,” kata Said Iqbal.
Efek berantai, lanjutnya, bahkan akan lebih panjang. Produksi suku cadang, layanan perawatan, hingga ekosistem pendukung industri akan turut bergerak, membuka ruang kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Belum lagi nanti suku cadangnya diproduksi untuk maintenance, perawatan mobil, itu akan panjang penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
KSPI juga menawarkan alternatif konkret dengan mendorong penyesuaian spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan oleh Agrinas bersama produsen otomotif lokal. Skema tersebut dinilai lebih konstruktif dibandingkan langsung memutuskan impor.