Surabaya, KPonline – Ribuan buruh PT. Pakerin Mojokerto yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Timur, Jl. Pahlawan No.105, Krembangan Selatan, Surabaya.
Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap Bank Indonesia agar mengambil peran aktif dalam menyelesaikan polemik pencairan dana PT PAKERIN yang diduga tertahan di Bank Prima. Massa meminta BI menegur pihak bank agar segera mencairkan dana operasional perusahaan sehingga PT. Pakerin dapat kembali beroperasi dan mampu memenuhi kewajibannya terhadap para pekerja.
“Kami datang ke sini untuk mendesak Bank Indonesia agar memberikan teguran kepada Bank Prima. Dana perusahaan harus segera dicairkan agar PT. Pakerin bisa kembali beroperasi. Kalau tidak ada kejelasan, kami siap bertahan, bahkan menginap di gedung BI ini,” tegas Doni Ariyanto, selaku Koordinator Lapangan sekaligus Pengurus DPW FSPMI Jawa Timur bidang Aksi, dari atas mobil komando.
Aksi di Kantor Bank Indonesia Surabaya terjadi karena BI menjadi pihak yang berwenang dalam pencairan dana perbankan di atas 100 Miliar.
Aksi sempat memanas saat salah satu perwakilan buruh tidak diizinkan masuk ke dalam gedung BI untuk melakukan audiensi. Massa pun sempat bersitegang dengan petugas keamanan gedung. Namun, situasi berhasil dikendalikan berkat respons cepat dari pihak kepolisian.
“Kalau pengurus kami tidak boleh masuk, maka mobil komando ini akan kami arahkan ke dalam gedung!” seru Doni dengan nada tegas di hadapan peserta aksi.
Setelah dilakukan mediasi oleh kepolisian, akhirnya perwakilan buruh diperkenankan masuk ke gedung BI untuk melakukan audiensi. Proses audiensi antara perwakilan buruh FSPMI dengan pihak Bank Indonesia berlangsungnya dengan pengawalan aparat kepolisian.
Aksi damai ini menjadi lanjutan dari rangkaian perjuangan buruh PT. Pakerin yang sejak beberapa waktu terakhir menuntut kepastian pembayaran upah, THR, dan keberlangsungan operasional perusahaan setelah tersendatnya keuangan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dari audensi bersama BI serta perwakilan OJK, sepakat akan mengawasi kasus yang dialami PT. Pakerin. Sebagaimana dijelaskan dari tim kuasa hukum Jazili S.H.
Setelah itu massa bergeser menuju Bank Prima di Jl. Jembatan Merah No.15–17, Krembangan Selatan, Surabaya.


