Bekasi, KPonline – Ribuan buruh Jawa Barat kembali akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara pada Kamis, 8 Januari 2026, dengan konvoi sekitar 10.000 sepeda motor.
Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan terkait keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang tidak merevisi surat keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 sesuai rekomendasi Bupati/Walikota.
Buruh merasa tidak adil karena UMSK 2026 rekomendasi Bupati/Walikota Jawa Barat dicoret oleh pihak Disnakertrans Jawa Barat. Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno, S.H., menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menemui Presiden Prabowo Subianto karena ada indikasi permainan oknum pejabat Kadisnaker Jawa Barat.
Tuntutan buruh meliputi revisi UMP DKI Jakarta 2026 agar ditetapkan sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni Rp 5,89 juta per bulan, serta pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2026 sebesar 5 persen di atas nilai KHL.
Selain itu, buruh juga menuntut revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota agar dikembalikan sesuai dengan rekomendasi masing-masing bupati dan wali kota.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan buruh untuk menuntut keadilan upah. (Yanto)