Jakarta, KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berencana melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPR RI dan Kantor Menteri Tenaga Kerja Jakarta pada 15 Januari 2026.
Mereka menuntut revisi Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat tahun 2026.
Polemik upah minimum sektoral Provinsi DKI Jakarta dan UMSK Jawa Barat masih belum terselesaikan, sehingga buruh terus menuntut kedua Gubernur kepala daerah untuk merevisi SK tersebut sesuai dengan rekomendasi Bupati/walikota.
Mereka berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serius dalam menetapkan upah 2026, sehingga penetapan upah minimum sektoral dapat disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak dan inflasi.
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes buruh terhadap kebijakan upah minimum yang dianggap tidak adil. Buruh menuntut pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan upah minimum sesuai dengan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia.(Yanto)