Rencana Impor 105 Ribu Unit Pickup India, FSPMI PT Suzuki Buka Suara

Rencana Impor 105 Ribu Unit Pickup India,  FSPMI PT Suzuki Buka Suara

Jakarta, KPonline – Wacana impor 105.000 unit mobil pickup dari India oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara kembali memantik kontroversi. Rencana pengadaan kendaraan untuk kebutuhan operasional Koperasi Merah Putih itu bukan sekadar isu dagang biasa, melainkan telah berkembang menjadi perdebatan serius tentang keberpihakan terhadap industri nasional.

Sebagai bagian dari pelaku industri otomotif dalam negeri, PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki Indomobil Motor buka suara menyampaikan sikap tegas.

Serikat pekerja yang mewakili pekerja produsen kendaraan nasional di Suzuki Indomobil Motor menilai kebijakan impor tersebut sulit dipahami, terutama ketika kapasitas produksi domestik diklaim lebih dari cukup.

Ketua PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki, Muh Iqbal menegaskan bahwa produsen otomotif Indonesia memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pickup dalam jumlah besar tanpa harus bergantung pada produk impor. industri otomotif Indonesia bukan pemain kecil dalam manufaktur kendaraan niaga ringan. Kapasitas produksi besar telah lama menjadi keunggulan industri otomotif nasional.

Data Kementrian Perindustrian menyebut industri dalam negeri mampu memproduksi hingga 1 juta unit pickup per tahun. Angka tersebut menjadi dasar argumentasi bahwa alasan kekurangan pasokan sulit dijadikan pembenaran.

Dimata pengurus serikat pekerja, keputusan impor dalam skala masif justru memunculkan tanda tanya: mengapa memilih produk luar negeri ketika lini produksi domestik tersedia dan siap bekerja?

Penolakan terhadap impor bukan semata persoalan persaingan harga. Ada kekhawatiran lebih besar yang mengemuka, yakni potensi melemahnya utilitas pabrik otomotif dalam negeri. Industri kendaraan sangat bergantung pada stabilitas permintaan untuk menjaga efisiensi produksi dan keberlanjutan tenaga kerja.

Masuknya puluhan ribu unit kendaraan impor dikhawatirkan dapat menggerus serapan pasar bagi produk lokal. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menekan kinerja manufaktur nasional, termasuk rantai pasok komponen, tenaga kerja, hingga investasi industri yang secara langsung akan berdampak pada para pekerja yang ada didalamnya.

“Keberlangsungan industri otomotif bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menyangkut ekosistem ekonomi nasional dan nasib pekerja sektor otomotif sekarang ini.” ujar Muh Iqbal kepada Media Perdjoeangan, Senin (23/2/26).

Keunggulan harga produk luar negeri tidak boleh otomatis mengorbankan keberlanjutan industri nasional, tambahnya

“Kebijakan strategis negara seharusnya menjadi instrumen penguatan industri domestik, bukan sebaliknya. Impor dalam jumlah besar, apalagi pada segmen yang dapat diproduksi lokal, dinilai berpotensi menciptakan preseden yang kurang sehat bagi iklim industri.

Seperti diketahui bersama, industri otomotif dalam negeri telah berinvestasi besar, menyerap tenaga kerja, serta membangun kapasitas produksi selama bertahun-tahun.

Apakah pasar domestik akan terus menjadi tuan rumah bagi industri sendiri, atau justru membuka karpet merah bagi produk impor ketika kapasitas lokal masih menganggur?

Dalam hal ini, serikat pekerja sebagai bagian pelaku industri telah menyampaikan pesan keras bahwa produksi dalam negeri bukan pilihan kedua.