Jakarta, KPonline – Ratusan massa yang tergabung dalam Partai Buruh bersama sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jum’at (6/3/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal sidang pembacaan putusan terhadap para aktivis yang sebelumnya ditangkap dan dipidanakan setelah terlibat dalam aksi demonstrasi pada Agustus 2025.
Sejak siang hari, massa aksi mulai berdatangan dan memadati kawasan sekitar pengadilan. Mereka membawa spanduk, poster, serta berbagai atribut berisi tuntutan pembebasan para aktivis yang mereka sebut sebagai tahanan politik dalam peristiwa Aksi Agustus 2025.
Aksi solidaritas ini digelar sebagai bentuk dukungan moral kepada para aktivis yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Massa menilai penahanan terhadap para aktivis tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.
Mobil komando Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta juga terlihat terparkir di depan lokasi pengadilan sejak pukul 13.00 WIB. Dari atas mobil komando tersebut, para orator secara bergantian menyampaikan tuntutan dan seruan solidaritas kepada massa yang hadir.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Komandan Lapangan Bidang Aksi, Rifqi Mubarok, yang mengoordinasikan jalannya demonstrasi agar tetap berlangsung tertib. Ia menegaskan bahwa massa aksi fokus mengawal jalannya sidang hingga pembacaan putusan.
Dalam orasinya, para peserta aksi menyatakan bahwa penahanan terhadap para aktivis dalam Aksi Agustus 2025 menjadi catatan serius dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Mereka menyebut peristiwa tersebut sebagai salah satu penangkapan masyarakat sipil secara besar-besaran di era pascareformasi.
Massa aksi juga mengangkat slogan utama, “Bebaskan Kawan-Kawan Kami, Tahanan Politik Aksi Agustus 2025.” Seruan tersebut berkali-kali diteriakkan oleh para orator dan diikuti oleh seluruh peserta aksi yang memadati area pengadilan.
Menurut pernyataan penyelenggara aksi, penahanan terhadap para pejuang demokrasi merupakan bentuk kriminalisasi politik yang berpotensi mempersempit ruang demokrasi serta membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Tuntutan utama mereka adalah membebaskan tanpa syarat seluruh aktivis yang ditangkap dalam Aksi Agustus 2025.
Selain itu, massa juga menuntut dihentikannya praktik kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Mereka meminta negara menjamin kebebasan berpendapat, berekspresi, serta kebebasan berkumpul sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Para peserta aksi juga menyerukan agar demokrasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar ditegakkan. Mereka berharap proses hukum terhadap para aktivis dapat berjalan secara adil dan bebas dari kepentingan politik.
Aksi solidaritas ini disebut sebagai panggilan nurani sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Dengan semangat perlawanan, massa terus menggaungkan seruan, “Semakin ditekan, semakin melawan.”



