Jakarta, KPonline-Ratusan buruh PT. Pabrik Kertas Indonesia (PT. PAKERIN) asal Mojokerto, Jawa Timur, kembali turun ke jalan dan meluruk Jakarta. Mereka menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di beberapa titik, termasuk Istana Negara, Kantor Staf Presiden, dan Kementerian Hukum RI.
Aksi ini dipimpin langsung oleh JAZULI, S.H., Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, dan Pujianto, S.H., M.H., Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur. Mereka didampingi jajaran pengurus DPW FSPMI Jawa Timur.
Buruh PT. PAKERIN menuntut kejelasan nasib mereka yang terancam kehilangan sawah, ladang, dan sumber mata pencaharian akibat kebijakan Kementerian Hukum RI yang membekukan legalitas PT. PAKERIN.
“Kami datang jauh-jauh dari Mojokerto bukan untuk berwisata. Kami datang untuk menagih komitmen negara,” tegas Jazuli.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 14-16 Januari 2026, sekaligus respons atas diingkarinya komitmen bersama oleh Kementerian Hukum RI.
Buruh menilai, ketidakhadiran mereka dalam pertemuan yang dijanjikan merupakan bukti nyata buruknya tata kelola penyelesaian konflik ketenagakerjaan oleh negara.
Jazuli juga menegaskan bahwa kebijakan Kementerian Hukum RI yang membekukan legalitas PT. PAKERIN memiliki dampak yang jauh lebih berbahaya dari praktik korupsi.
“Korupsi merampok uang negara. Tapi kebijakan Kemenkum yang salah ini merampok hak hidup buruh,” kata Jazuli.
Buruh PT. PAKERIN menyampaikan 6 tuntutan tegas, termasuk merevisi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor AHU-38.AH.01.41 Tahun 2024 dan membuka blokir AHU PT. PAKERIN.
Aksi ini akan berlangsung selama 11 hari berturut-turut, mulai 26 Januari 2026 hingga 5 Februari 2026. Buruh PT. PAKERIN menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka dipenuhi.