Ratusan Buruh PT PAKERIN Bertolak ke Jakarta, DPW–DPP FSPMI Matangkan Persiapan Aksi

Ratusan Buruh PT PAKERIN Bertolak ke Jakarta, DPW–DPP FSPMI Matangkan Persiapan Aksi

Mojokerto, KPonline – Dalam upaya memperjuangkan hak dan keadilan bagi buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT PAKERIN), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mematangkan persiapan aksi nasional yang akan digelar di Jakarta.

 

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut direncanakan melibatkan 150 orang massa, terdiri dari 125 buruh sektor metal dan 25 buruh sektor kehutanan (kahut). Seluruh peserta aksi akan diberangkatkan menggunakan tiga unit bus dengan titik kumpul di area PT PAKERIN, Mojokerto.

 

Massa berkumpul tadi sore Selasa, 13 Januari 2026 pukul 17.00 WIB, dan akan bertolak menuju Jakarta pada pukul 18.00 WIB. Rute perjalanan akan melewati Tol Mlirip, Mojokerto, sebelum melanjutkan perjalanan langsung ke ibu kota.

 

Setibanya di Jakarta, rombongan massa akan terlebih dahulu melakukan transit di Kantor DPP FSPMI, sebelum melanjutkan rangkaian aksi ke sejumlah lembaga negara. Adapun sasaran aksi meliputi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, serta Kantor Pusat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 

Panitia aksi mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan seragam organisasi, pakaian ganti, perlengkapan mandi, serta obat-obatan pribadi. Selain itu, peserta juga diminta membawa banner, poster perjuangan, serta alas tidur guna menunjang kelancaran dan kenyamanan selama aksi berlangsung.

 

Untuk menjaga ketertiban dan efektivitas koordinasi, peserta aksi telah dipetakan sesuai dengan bus masing-masing. Setiap bus akan didampingi koordinator aksi yang ditunjuk oleh PUK, dengan tugas melakukan pendataan serta mengatur teknis selama perjalanan dan aksi.

 

Aksi nasional ini diharapkan menjadi wujud solidaritas dan perjuangan kolektif buruh PT PAKERIN dalam menuntut keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak pekerja dari pemerintah dan lembaga terkait.

(Kontributor Mojokerto)

Pos terkait