Bandung, KPonline — Gelombang massa buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat hari ini memadati area Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. Aksi besar-besaran ini merupakan respons atas instruksi organisasi untuk mengawal kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026.
Sejak pukul 08.00 WIB, ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen serikat buruh, termasuk Garda Metal dan perwakilan PUK dari berbagai wilayah seperti Bandung Raya, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Cirebon, Majalengka hingga Bogor, terus berdatangan memenuhi titik aksi.
Hingga berita ini diturunkan, orator di atas mobil komando terus menyuarakan dua tuntutan utama:
Cabut Saran Pertimbangan UMSK:
Mendesak pencabutan saran pertimbangan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi kepada Gubernur terkait UMSK 2026.
Revisi SK Gubernur: Menuntut Gubernur Jawa Barat segera merevisi SK terkait UMSK agar selaras dengan angka rekomendasi dari kepala daerah di tingkat Kabupaten/Kota.
Kondisi lalu lintas di sekitar jalan Soekarno-Hatta terpantau padat merayap akibat antusiasme massa aksi yang terus bertambah dari berbagai penjuru Jawa Barat. Perwakilan pimpinan serikat buruh dijadwalkan akan masuk untuk melakukan audiensi dengan pihak Disnakertrans Jabar guna menyampaikan aspirasi secara langsung.
Namun dikonfirmasi bahwa kadisnaker tidak berada di lokasi. Sehingga pertemuan hanya ditemui oleh jajarannya.
Aksi ini ditegaskan sebagai langkah konstitusional pekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan.



