Ratusan Buruh FSPMI Tangerang Raya Hadiri Deklarasi Perjuangan UU Ketenagakerjaan

Ratusan Buruh FSPMI Tangerang Raya Hadiri Deklarasi Perjuangan UU Ketenagakerjaan

Tangerang, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya menyatakan siap menghadiri Deklarasi Perjuangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan digelar pada Senin, 19 Januari 2026. Aksi ini diperkirakan akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah.

Konsulat Cabang (KC) FSPMI Tangerang Raya, melalui Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa sekitar 550 anggota FSPMI Tangerang Raya akan turut ambil bagian dalam aksi tersebut.
“Aksi Deklarasi Perjuangan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen buruh untuk memperjuangkan hak-hak normatif dan kesejahteraan pekerja,” ujar Anwar Sanusi.

Bacaan Lainnya

Aksi akan dipusatkan di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara. Satu unit bus telah diberangkatkan dari Tangerang sekitar pukul 06.00 WIB pada pagi hari untuk mengangkut peserta aksi.

Dalam deklarasi perjuangan tersebut, FSPMI menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain:

1. Menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah.

2. Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak kepada kaum buruh.

Anwar Sanusi menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan cita-cita bersama seluruh buruh Indonesia.

“Harapan kami, apa yang menjadi tuntutan buruh dapat segera terwujud, karena hal ini adalah kunci utama bagi terciptanya kesejahteraan buruh yang berkeadilan,” tegasnya.

Pos terkait