Jakarta, KPonline–Ratusan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh geruduk (sambangi) kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta. Rabu, (4/3/2026).
Dalam konferensi pers Presiden FSPMI, Suparno, menegaskan bahwa aksi di bulan suci ini adalah bentuk Jihad Perjuangan dan mengusung empat tuntutan. Ia memperingatkan pemerintah agar tidak main api dengan konstitusi dan perut rakyat.
1. Pemerintah Dituding Membangkang Putusan MK.
Suparno mengecam lambatnya respons pemerintah terhadap Putusan MK No. 168 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib melahirkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru, bukan sekadar revisi murahan atau akal-akalan Omnibus Law.
“Jika sampai Oktober 2026 UU baru ini tidak terwujud, artinya pemerintah kita telah secara sah tidak taat hukum! Kami pastikan, setelah Lebaran, mesin-mesin pabrik di seluruh Indonesia akan berhenti total. Kami siap Mogok Nasional!” tegas Suparno.
2. THR ‘Dirampok’ Pajak: Buruh Tertib Pajak, Pejabat Makan Enak?
Isu panas lainnya adalah pemotongan pajak THR yang dinilai tidak manusiawi. Di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok, THR yang seharusnya menjadi penyambung nafas untuk pulang kampung justru digerus pajak yang mencekik.
“Buruh adalah warga paling tertib pajak! Belum terima gaji sudah dipotong, belanja di pasar kena pajak, sekarang THR untuk beli baju anak pun mau dipalak? Ini negara harus adil, jangan hanya memeras keringat buruh!” serunya.
3. Janji Manis Penghapusan Outsourcing: Mana Buktinya?
Suparno juga menagih janji Presiden Prabowo mengenai penghapusan sistem kerja outsourcing (alih daya). Ironisnya, hingga hampir satu tahun berjalan, Menaker dianggap hanya “duduk manis” tanpa mengeluarkan terobosan hukum seperti Surat Edaran atau Peraturan Menteri.
“Menaker adalah pembantu Presiden yang mengurusi buruh, tapi sampai hari ini nihil tindakan! Kalau memang berpihak pada rakyat, keluarkan aturan itu sekarang juga!”
4. Skandal Impor 105.000 Pick-Up India: Pengkhianatan Industri Lokal
Tuntutan berikutnya adalah penolakan keras terhadap rencana impor 105.000 mobil pick-up dari India. Suparno membongkar dugaan “permainan” di balik klaim bahwa industri lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan.
Menurutnya, alasan yang disampaikan pihak Agrinas adalah kebohongan publik untuk membenarkan impor. Langkah ini disebut sebagai bom waktu PHK bagi lebih dari 10.000 buruh otomotif dalam negeri (Suzuki, Mercedes, Hino, dll).
“Kami tidak minta ditunda, kami minta TOLAK TEGAS! Jangan korbankan nasib buruh Indonesia demi keuntungan importir”
Hingga berita ini diturunkan, Aksi masih berlangsung dengan pengawalan ketat kepolisian. Dan perwakilan dari massa aksi sedang melakukan audiensi langsung dengan pihak Kemenaker.



