Ratusan Buruh Bekasi Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia

Ratusan Buruh Bekasi Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia

Bekasi, KPonline – Ratusan buruh Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 7 Agustus 2025 di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA.

Buruh Bekasi menyampaikan empat tuntutan dalam aksi unjuk rasa ini, yaitu:

1. Batalkan PHK, pekerjakan kembali, dan berikan hak upah kepada Sdr. Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah (Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA).
2. Cabut surat peringatan (SP) yang diberikan kepada anggota PUK SPEE FSPMI PT YMMA.
3. Bayarkan kembali hak upah seluruh anggota PUK SPEE FSPMI PT YMMA.
4. Sepakati penyesuaian upah tahun 2025 di PT YMMA.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, aksi unjuk rasa ini digelar setelah 21 hari sejak pertemuan terakhir pada 9 Juli 2025 antara manajemen PT YMMA, Tim Serikat Pekerja FSPMI, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan pihak Kepolisian. Buruh Bekasi merasa bahwa manajemen PT YMMA telah ingkar janji dan tidak memenuhi tuntutan mereka.

Buruh Bekasi menduga bahwa manajemen PT YMMA telah ingkar janji dan tidak memenuhi kesepakatan yang telah dibuat. Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes dan desakan agar manajemen PT YMMA memenuhi tuntutan buruh.

Aksi unjuk rasa ini akan berlanjut hingga tuntutan buruh dipenuhi oleh manajemen PT YMMA. Buruh Bekasi bersatu dan solid dalam memperjuangkan hak-hak mereka. (Yanto)