Bandung, KPonline – Meski dalam suasana bulan suci Ramadan dan menjalankan ibadah puasa, semangat juang tidak surut di tubuh PUK SPAI FSPMI PT. Selatan Jaya Industri Indonesia. Pengurus dan anggota tetap menggelar Rapat Rutin (Ratin) sekaligus konsolidasi organisasi sebagai langkah penguatan internal serta pembahasan hak-hak normatif pekerja yang hingga kini belum mengalami perubahan pasca aksi unjuk rasa pada 15 Oktober 2025 lalu. Minggu (22/2/26).
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas anggota dan mempertegas komitmen perjuangan. Sejumlah isu krusial kembali disorot dalam forum, di antaranya:
1. Upah
2. Jam Kerja
3. Tunjangan Hari Raya (THR)
4. Status Kerja
Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Selatan Jaya Industri Indonesia, Deni Hermawan, menegaskan bahwa masih terdapat persoalan serius yang belum terselesaikan. Ia mengungkapkan bahwa upah pekerja saat ini masih berada di bawah UMK, jam kerja melebihi ketentuan 40 jam per minggu, serta adanya kekhawatiran terkait pembayaran THR yang dinilai belum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Upah masih di bawah UMK, jam kerja masih melebihi 40 jam per minggu, dan THR dikhawatirkan belum sesuai ketentuan. Ini adalah hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi,” tegas Deni dalam forum rapat.
Ratin tersebut turut dihadiri oleh Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI PT. Bandung Raya, Juhaeri, beserta jajaran pengurus PC lainnya. Dalam arahannya, Juhaeri menegaskan bahwa perjuangan hak normatif tidak boleh berhenti.
“Kawan-kawan PUK harus tetap memperjuangkan hak-hak normatif sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Semua itu adalah hak pekerja yang dijamin secara hukum. Jika secara birokrasi manajemen terus mengulur waktu, maka PUK harus segera meminta perundingan secara bipartit,” ujar Juhaeri.
Rapat konsolidasi ini menjadi sinyal kuat bahwa PUK SPAI FSPMI PT. Selatan Jaya Industri Indonesia tetap solid dan siap mengambil langkah-langkah strategis demi memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku. Di tengah ibadah puasa, semangat solidaritas dan perjuangan tetap menyala demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.
Penulis : Anen



