Ratin Departemen Perempuan DPP FSPMI: Perkuat Advokasi Buruh Perempuan, Dari Kesehatan Mental Hingga Alarm Center

Ratin Departemen Perempuan DPP FSPMI: Perkuat Advokasi Buruh Perempuan, Dari Kesehatan Mental Hingga Alarm Center

JAKARTA, KPonline — Departemen Pemberdayaan Pekerja Perempuan Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) menggelar Rapat Rutin (Ratin) bulanan di Lantai 2 Kantor DPP FSPMI, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2026).

Rapat dipimpin oleh Mundiah selaku Vice President Pemberdayaan Pekerja Perempuan FSPMI. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan dan advokasi hak-hak buruh perempuan.

Salah satu agenda evaluasi adalah pelaksanaan program kesehatan mental (mental health) bagi pekerja perempuan. Departemen Perempuan DPP FSPMI menegaskan bahwa isu kesehatan mental dan kondisi psikososial buruh merupakan persoalan penting yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. Oleh karena itu, program tersebut akan terus dikembangkan, termasuk melalui rencana seminar lanjutan pada 2027.

Selain evaluasi program, rapat juga membahas persiapan dua agenda penting yang akan dilaksanakan pada Oktober 2026. Untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana, pengurus membentuk kepanitiaan teknis yang bertanggung jawab terhadap persiapan dan pelaksanaan kegiatan.

Agenda pertama adalah SEIDA 2 (CEDAW/Komite Hak-Hak Perempuan) yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2026. Agenda kedua adalah Pendidikan Dasar Advokasi Perempuan yang direncanakan berlangsung pada 27 Oktober 2026. Pendidikan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kader dalam melakukan advokasi, memahami hak-hak pekerja perempuan, serta menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan di lapangan.

Pembahasan juga diarahkan pada penyusunan Rencana Kerja Tahunan 2027. Departemen Perempuan DPP FSPMI mendorong penguatan sistem perlindungan pekerja perempuan melalui penerapan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja.

Selain itu, pengembangan Alarm Center menjadi salah satu gagasan strategis untuk memperkuat mekanisme pelaporan dan respons terhadap kasus yang menimpa pekerja perempuan. Sistem ini diharapkan dapat menjadi sarana pelaporan yang cepat dan responsif, sekaligus mendukung proses pendampingan serta advokasi agar korban memperoleh perlindungan dan akses terhadap keadilan.

Melalui pembahasan tersebut, Departemen Perempuan DPP FSPMI berupaya memastikan bahwa program pemberdayaan tidak berhenti pada kegiatan edukasi, tetapi juga diwujudkan melalui sistem perlindungan dan mekanisme advokasi yang konkret, baik di tingkat perusahaan maupun organisasi.

Rapat rutin ini dihadiri oleh jajaran pengurus Departemen Perempuan DPP FSPMI serta perwakilan pimpinan pusat dari berbagai Serikat Pekerja Anggota (SPA) FSPMI. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan konsolidasi organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja perempuan.

FSPMI menegaskan bahwa perlindungan, pemberdayaan, dan pemenuhan hak-hak buruh perempuan merupakan bagian penting dari perjuangan serikat pekerja. Melalui evaluasi berkala, penguatan kapasitas kader, serta pengembangan sistem pelaporan dan advokasi, Departemen Perempuan DPP FSPMI berkomitmen mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi.

Daftar Peserta Rapat:

1. Mundiah — Vice President Pemberdayaan Pekerja Perempuan FSPMI.

2. Roza Febrianti — Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pekerja Perempuan FSPMI.

3. Nur Khanifah — Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pekerja Perempuan FSPMI.
Endah S. Windianingrum — Direktur Bidang Departemen Perempuan FSPMI.

4. Estika Susilaningtyas — Sekretaris Bidang Departemen Perempuan FSPMI.

5. Eha Satyawati — Anggota/PP SPAMK FSPMI.

6. Nelli Septiana — Anggota/PP SPEE FSPMI.

7. Eka Hernawati — Anggota/PP SPAI FSPMI.

8. Enong Yuminar — Anggota/PP SPDT FSPMI.

9. Ika Kartika — Anggota/PP SPPK FSPMI.

10. Siti Alfiah — Anggota/PP SPPJM FSPMI.