Rapat Depekab Deadlock, Disnaker Purwakarta Harusnya Mencontoh Bekasi

Rapat Depekab Deadlock, Disnaker Purwakarta Harusnya Mencontoh Bekasi

Purwakarta, KPonline-Sikap wakil pemerintah malalui Disnaker dalam Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi pada penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 dinilai patut diapresiasi dan dijadikan contoh oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Penilaian ini disampaikan Ade Supyani, Sekretaris FSPMI Purwakarta, usai rapat Depekab Purwakarta yang kembali menemui jalan buntu tanpa satu kata bernama kesepakatan.

Menurut Ade, keberanian pemerintah Bekasi memilih nilai alfa 0,9 menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap keadilan upah. Padahal, UMK Bekasi tahun 2025 sudah jauh lebih tinggi dibanding Purwakarta.
Tercatat, UMK 2025 Purwakarta sebesar Rp4.792.252, sementara Bekasi Rp5.558.515, dengan selisih Rp766.263.

Ironisnya, pada usulan UMK 2026, jurang itu justru terancam semakin menganga. Pemerintah Purwakarta melalui Disnaker mengusulkan UMK Rp5.030.618 dengan alfa 0,6, sedangkan Bekasi mengusulkan Rp5.938.884 dengan alfa 0,9. Selisihnya melonjak menjadi Rp908.266.

“Jika daerah dengan UMK tinggi saja berani menggunakan alfa 0,9, tidak ada satu pun alasan daerah dengan UMK lebih rendah seperti Purwakarta justru mendapat alfa lebih kecil. Ini bukan kehati-hatian, ini pembiaran disparitas upah,” tegas Ade.

Ia menekankan, Purwakarta wajib menggunakan alfa 0,9 karena sejak awal posisi UMK-nya sudah berada di bawah Kabupaten Bekasi. Jika tidak, ketimpangan upah antar daerah industri akan semakin lebar dan buruh kembali menjadi korban.

Ade juga mengingatkan agar sikap pemerintah daerah tidak terus-menerus condong ke Apindo setiap kali penetapan UMK. “Pemerintah seharusnya berdiri di tengah, bukan miring ke satu sisi,” ujarnya.

Saat ini, beberapa kabupaten/kota telah mencapai kesepakatan antara pemerintah dan serikat pekerja untuk menggunakan alfa 0,9 dalam kenaikan UMK 2026, yakni Kabupaten Bekasi, Cianjur, Subang, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sementara itu, rapat Depekab Purwakarta yang digelar Jumat lalu berakhir tanpa hasil. Seluruh unsur bertahan pada sikap masing-masing hingga rapat diputuskan dilanjutkan pada Senin. Serikat pekerja pun memastikan aksi pengawalan akan kembali digelar demi satu tuntutan yang jelas dan satu suara yakni rekomendasi UMK 2026 dengan alfa 0,9.

Untuk itu, Ade sekali lagi menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. “Jangan bubar sebelum dapat,” tutup Ade