Ramalan Abraham Lincoln tentang Kejahatan Korporasi

Ramalan Abraham Lincoln tentang Kejahatan Korporasi

Medan,KPonline, – Seratus enam puluh satu (161) tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1864, Abraham Lincoln Presiden ke-16 Amerika Serikat, telah meramalkan dan menyampaikan kekhawatirannya yang sangat mendalam bahwa suatu hari kelak korporasi akan digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan yang mengancam keselamatan dan kelangsungan hidup manusia.

Dalam literatur sejarah, kekhawatiran tersebut dituangkan oleh Abraham Lincoln dalam sebuah surat yang dikirimkannya kepada Kolonel William F. Elkins pada tanggal 21 November 1864, sesaat sebelum berakhirnya Perang Saudara di Amerika Serikat. Surat itu mencerminkan kegelisahan Lincoln terhadap arah masa depan negaranya.

Beberapa poin penting dari ramalan Abraham Lincoln antara lain adalah kekhawatiran akan keselamatan negara di masa depan, bangkitnya kekuasaan korporasi, munculnya era korupsi yang mengiringinya, serta terkonsentrasinya kekayaan di tangan segelintir orang.

Kondisi tersebut, menurut Lincoln, berpotensi menghancurkan negara sekaligus mengancam kelangsungan hidup umat manusia.

Jika ditinjau dari fakta yang terjadi saat ini, ramalan Abraham Lincoln tentang kejahatan korporasi tersebut telah menjadi kenyataan.

Berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup manusia dapat dengan mudah ditemukan, di bidang ketenagakerjaan. mulai dari eksploitasi tenaga kerja, pembayaran upah di bawah ketentuan upah minimum, hingga kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka berat bahkan kematian.

Selain itu, kejahatan korporasi juga merambah sektor lingkungan hidup. Pencemaran air sungai dan udara, perusakan ekosistem, hingga kerusakan lingkungan yang bersifat ekstrem telah memicu berbagai bencana alam, seperti banjir bandang dan tanah longsor.

Salah satu contoh nyata adalah banjir bandang pada akhir November 2025 yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana tersebut menelan ribuan korban jiwa, menyebabkan ratusan orang hilang, menghancurkan permukiman warga, serta menghilangkan mata pencaharian rakyat. Salah satu pemicu utama dari bencana tersebut tidak dapat dilepaskan dari aktivitas korporasi yang mengabaikan keselamatan lingkungan demi kepentingan dan keuntungan.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa kejahatan korporasi bukan sekadar pelanggaran administratif atau kesalahan teknis, melainkan kejahatan serius yang berdampak langsung pada hak hidup manusia.

Sudah saatnya rakyat membuka mata dan bersuara. Negara harus didesak untuk berhenti tunduk pada kepentingan korporasi, serta kembali menempatkan keselamatan rakyat, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan. (Anto Bangun)