Sidoarjo, KPonline–Panas terik matahari di kawasan Tropodo, Waru, tidak menyurutkan semangat ratusan massa berseragam biru-putih khas FSPMI pada Kamis (5/3/2026). Di bawah komando Pimpinan Cabang (PC) SPL FSPMI Kabupaten Sidoarjo, para pekerja dari berbagai unit (PUK) se-Sidoarjo tumpah ruah di depan gerbang PT Kereta Rajasa Raya (KRR).
Aksi unjuk rasa besar-besaran ini dipicu oleh sikap keras manajemen PT KRR yang tetap bersikukuh ingin membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dengan sistem cicil. Langkah perusahaan ini dianggap sebagai bentuk pengabaian nyata terhadap regulasi negara.
Selama bertahun-tahun sebelum bergabung dengan FSPMI, sistem cicil THR seolah telah menjadi “budaya” yang terpaksa diterima oleh para pekerja di PT KRR. Namun, tahun ini menjadi titik balik. Setelah mendapatkan edukasi organisasi dan memahami aturan hukum, para pekerja memilih untuk melawan ketidakadilan tersebut.
Sekretaris PC SPL FSPMI Sidoarjo ,Yuzak Daud Siloy menegaskan bahwa tindakan perusahaan jelas bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2026.
“Poin 7 dalam SE Menaker tersebut sangat tegas: THR Keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil. Kami tidak akan membiarkan aturan perusahaan mengangkangi aturan pemerintah,” tegasnya di atas Mobil Komando.
Aksi turun ke jalan ini merupakan pilihan terakhir setelah dua kali proses perundingan (bipartit) menemui jalan buntu. PUK SPL FSPMI PT KRR juga telah melayangkan somasi resmi, namun manajemen tetap tidak bergeming dari keputusannya.
Pantauan di lapangan menunjukkan ratusan buruh membentangkan spanduk dan banner tuntutan di sepanjang pagar perusahaan. Suara orasi yang menggelegar dari Mobil Komando terus menuntut hak normatif mereka. Aksi ini dikawal ketat oleh barisan Garda Metal Sidoarjo yang dipimpin langsung oleh Korda Suyatno untuk memastikan unjuk rasa tetap tertib dan militan.
Sesuai dengan Surat Pemberitahuan kepada Aparat Kepolisian, aksi unjukrasa ini akan dilakukan hingga satu minggu kedepan.
Sembari massa beraksi di gerbang, tim Pimpinan Cabang terus bergerak melakukan koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur.
Kehadiran FSPMI dalam kasus ini membuktikan betapa pentingnya peran serikat pekerja sebagai perisai bagi buruh. Tanpa organisasi, pekerja mungkin akan tetap terjebak dalam sistem cicil yang merugikan. Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan perusahaan menunggu keputusan manajemen yang berpihak pada aturan hukum yang berlaku.