Puskesmas Sumberasih Tunda Pergantian PIC BPJS, Pelayanan Mandek

Puskesmas Sumberasih Tunda Pergantian PIC BPJS, Pelayanan Mandek

Probolinggo, KPonline – Pelayanan di Puskesmas Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan penundaan proses pengajuan pengganti Petugas Person In Charge (PIC) Edabu BPJS Kesehatan untuk layanan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) ke Dinas Kesehatan dinilai menghambat hak masyarakat atas akses layanan kesehatan.

 

Bacaan Lainnya

Edi Suprapto, Ketua Jamkeswatch Probolinggo Raya, mengonfirmasi langsung isu ini kepada Kepala Puskesmas Sumberasih, dr. Imelda untuk menindaklanjuti informasi mengenai proses pelayanan BPJS PBID yang terhambat.

 

Menurut Edi Suprapto, jawaban yang diterima dari Kepala Puskesmas hanya berupa klaim bahwa proses pengajuan pengganti PIC Edabu sedang berjalan, karena PIC yang lama telah resmi mengundurkan diri (resign) efektif sejak bulan November 2025.

 

Namun, Edi Suprapto mendapati adanya dugaan kuat bahwa klaim tersebut tidak sesuai fakta. “Dugaan kuat kami, tidak ada satu pun dokumen pengajuan pengganti seorang PIC Edabu yang benar-benar masuk ke Dinas Kesehatan,” ucap Edi saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12).

 

Situasi ini menjadi lebih meresahkan mengingat Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan disebut-sebut telah mengeluarkan perintah agar pihak Puskesmas segera mengajukan petugas pengganti. Namun, perintah tersebut diduga kuat tidak dijalankan oleh manajemen Puskesmas Sumberasih.

 

Edi menyoroti lambatnya proses yang terjadi di Puskesmas Sumberasih ini. “Pengalaman dengan kasus yang sama di Puskesmas lain tidak membutuhkan waktu yang lama,” ujarnya.

 

Penundaan pengajuan PIC Edabu ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan keseriusan pihak Puskesmas dalam memastikan kelancaran layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi peserta BPJS PBID.

“Ada unsur atau motif apa ini kok kelihatannya seorang Kapus menunda-nunda pengajuan pengganti seorang PIC Edabunya?” tanya Edi,

 

Ia juga menyerukan agar pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah administrasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik ini. Dan segera memprioritaskan proses pengajuan PIC Edabu agar hak masyarakat atas layanan kesehatan dapat terpenuhi tanpa hambatan administrasi. (Alex)

Pos terkait