Puluhan Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan di Kabupaten Bekasi

Puluhan Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan di Kabupaten Bekasi

Bekasi, KPonline – Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pekerjaan palsu yang merugikan banyak korban di wilayah Bekasi. Tiga orang pelaku ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan (21/7/2025) para pelaku menawarkan pekerjaan fiktif melalui iklan lowongan kerja di media sosial dan platform online lainnya. Korban dijanjikan bisa langsung bekerja di perusahaan ternama, namun diminta mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu dengan dalih untuk biaya administrasi, seragam, hingga pelatihan.

Setelah uang ditransfer, korban justru tidak mendapat kejelasan, bahkan pihak perusahaan tersebut dalam lowongan tidak pernah membuka rekrutmen tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam konferensi pers pada Senin (21/7/2025), menyampaikan bahwa para pelaku menggunakan nama Yayasan Tasma, yang berlokasi di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

“Tiga tersangka yang diamankan berinisial ARH (34), BM (32) selaku pemilik yayasan, dan FT (32) yang merupakan istri siri BM dan bertindak sebagai admin yayasan,” jelas Kombes Mustofa.

Kepolisian menjelaskan bahwa sindikat ini sudah beraksi dalam beberapa bulan terakhir dan berhasil mengelabui banyak pencari kerja, khususnya lulusan baru yang sedang aktif melamar.

Selanjutnya dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, buku tabungan, kartu ATM, dan tangkapan layar percakapan dengan para korban. Kasus ini tengah dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Pihak yang berwajib mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran kerja yang mencurigakan, terutama jika disertai permintaan uang. Proses rekrutmen resmi umumnya tidak memungut biaya dan hanya dilakukan melalui website resmi perusahaan. (Yanto)