PUK SPPK FSPMI PT. MUSIM MAS Wujudkan Budaya Kerja Kolaboratif Dan Harmonis Dengan Perusahaan

PUK SPPK FSPMI PT. MUSIM MAS Wujudkan Budaya Kerja Kolaboratif Dan Harmonis Dengan Perusahaan

Pelalawan, KpOnline-
Suasana penuh makna dan harmonis begitu terasa saat puk SPPK FSPMI PT. Musim Mas berkoordinasi dengan perwakilan perusahaan guna membahas permasalahan – permasalahan yang di alami pekerja saat ini agenda ini di adakan pada hari Senin lalu di Jl. Lintas Timur Lubuk Terap Kec. Bandar Petalangan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh ketua PUK SPPK FSPMI PT. Musim Mas Fulgentius Simarmata dan juga beberapa pengurus dan juga anggota, dari pihak perusahaan diwakilkan langsung oleh Maneger Humas PT. Musim Mas, Malinton Purba.

Hubungan yang baik antara perusahaan dan serikat pekerja (sp) sangat lah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, produktif dan harmonis l, hubungan yang baik berdasarkan prinsip saling percaya saling menghormati dan saling menguntungkan.

” Ketua PUK, Simarmata menyampaikan bahwa,” saran dan masukan ini adalah dari anggota, semua sudah kita sampaikan ke pada pihak perusahaan kita harap pihak perusahaan dapat menerima dan menanggapi dengan serius”.

Menanggapi hal itu, Humas PT. Musim Mas, Malinton Purba mengatakan,” Semua masukan dan saran dari PUK SPPK FSPMI PT. Musim Mas sudah kita terima dan akan kita sampai kan dan bahas semua hasil dari pembahasan nya nanti akan kita sampai kan kembali kami berharap pihak PUK SPPK SPMI dapat bersabar”.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sama-sama menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi terbuka demi menciptakan budaya kerja yang kolaboratif. PUK SPPK FSPMI PT. Musim Mas berharap setiap persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan, sehingga tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga memperkuat sistem hubungan industrial di lingkungan perusahaan.

Dengan adanya ruang dialog seperti ini, pekerja merasa lebih dihargai dan didengar, sementara perusahaan dapat memperoleh masukan nyata untuk meningkatkan tata kelola ketenagakerjaan.