PUK SPPK FSPMI PT. Musim Mas Targetkan Penambahan Anggota 50 Persen pada 2026

PUK SPPK FSPMI PT. Musim Mas Targetkan Penambahan Anggota 50 Persen pada 2026

Pelalawan, KPonline – Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPPK FSPMI PT Musim Mas menetapkan target ambisius untuk menambah jumlah anggota hingga 50 persen pada tahun 2026. Target tersebut bukan sekadar angka, melainkan bagian dari strategi memperkuat posisi tawar pekerja sekaligus memperluas jangkauan advokasi yang selama ini telah berjalan.

Ketua PUK SPPK FSPMI PT. Musim Mas, Fulgentius Simarmata, menilai masih banyak pekerja yang belum memahami peran penting serikat. Tidak sedikit yang masih melihat serikat sebatas wadah kumpul, padahal keberadaannya berfungsi sebagai representasi resmi pekerja dalam memperjuangkan hak, kesejahteraan, serta perlindungan hukum di lingkungan kerja, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, serikat pekerja dibentuk oleh pekerja dan untuk pekerja. Di dalamnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan didiskusikan secara kolektif, kemudian diperjuangkan melalui mekanisme dialog dan perundingan dengan pihak perusahaan. Dengan cara ini, hak-hak pekerja tidak berdiri sendiri, tetapi diperjuangkan bersama secara terstruktur.

“Masih banyak pekerja yang belum memahami undang-undang ketenagakerjaan, bahkan ada yang masih ragu bergabung dengan serikat”, ujar Fulgentius.

Kondisi ini membuat sebagian pekerja sering kali tidak mengetahui jalur penyelesaian ketika menghadapi masalah di tempat kerja. Meski begitu, Fulgentius tetap optimistis, selama ini PUK SPPK FSPMI PT. Musim Mas telah berperan membantu menyelesaikan sejumlah persoalan yang dialami pekerja, baik mereka yang sudah menjadi anggota maupun yang belum bergabung. Pengalaman tersebut dinilai mampu menjadi contoh nyata bahwa kehadiran serikat bukan ancaman, tetapi justru menjadi pelindung.

Ia menegaskan, ke depan, edukasi mengenai hak-hak pekerja akan lebih ditingkatkan melalui diskusi, sosialisasi, dan dialog terbuka. Upaya ini diharapkan membuat pekerja semakin memahami manfaat serikat, sekaligus merasa aman ketika menyampaikan keluhan ataupun aspirasi.

“Ini menjadi tugas kita bersama, bukan hanya pengurus, tetapi juga seluruh anggota. Kita harus aktif memberikan informasi dan edukasi tentang pentingnya serikat pekerja”, tegasnya.

Fulgentius juga berharap pekerja yang pernah mendapatkan pendampingan dari serikat bisa ikut menyebarkan pemahaman positif kepada rekan-rekan lainnya. Mereka diharapkan menjadi teladan bahwa bergabung dengan serikat adalah langkah untuk memperjuangkan hak secara terhormat, bukan untuk menciptakan konflik.

“Kita ingin mereka menjadi garda terdepan – ikut menyadarkan bahwa serikat bukan untuk melawan perusahaan, melainkan untuk memastikan hak pekerja dihormati dan kesejahteraan tetap terjaga”, tutupnya.

Dengan target penambahan anggota sebesar 50 persen, PUK SPPK SPMI PT Musim Mas berkomitmen memperkuat pelayanan, memperluas advokasi, serta menghadirkan serikat pekerja yang semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh buruh.