Pelalawan, KPonline-
Serikat pekerja dan manajemen PT Musim Mas menggelar perundingan bipartit untuk membahas permasalahan air bersih yang tidak layak pakai di Perumahan Divisi C Est. 2. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Humas Est. 2, Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Minggu (25/1/2026).
Perundingan bipartit pertama ini dihadiri Manajer Humas PT. Musim Mas, Malinton Purba, serta perwakilan Serikat Pekerja PUK SPPK-FSPMI PT. Musim Mas, yakni Ketua PUK Fulgentius Simarmata dan Sekretaris PUK Rudi Hartono. Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan keluhan terkait kualitas air di Perumahan Divisi C Est. 2 yang dinilai tidak layak digunakan oleh pekerja dan keluarganya. Serikat meminta pihak manajemen segera melakukan perbaikan agar kebutuhan dasar pekerja dapat terpenuhi dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT. Musim Mas menyampaikan bahwa perbaikan kualitas air akan dilakukan dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. Selain persoalan air bersih, serikat pekerja juga meminta perbaikan fasilitas umum, khususnya WC dan tempat wudhu di mushola Perumahan Divisi C. Pihak manajemen menyatakan akan mengupayakan perbaikan fasilitas tersebut.
Permasalahan kualitas air ini sebelumnya telah dikeluhkan oleh pekerja dalam beberapa waktu terakhir, karena air yang tersedia berwarna keruh dan berbau, sehingga tidak layak untuk kebutuhan konsumsi maupun mandi. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kesehatan pekerja dan keluarganya apabila tidak segera ditangani secara serius.
Ketua PUK SPPK-FSPMI PT Musim Mas, Fulgentius Simarmata, mengatakan bahwa pertemuan bipartit ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak dasar pekerja terpenuhi.
“Air bersih merupakan kebutuhan utama bagi pekerja dan keluarganya. Kami berharap komitmen manajemen untuk memperbaiki kualitas air di Perumahan Divisi C dapat segera direalisasikan”, ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PUK SPPK FSPMI PT. Musim Mas, Rudi Hartono, menambahkan bahwa fasilitas umum juga perlu mendapat perhatian.
“Kami juga meminta perbaikan WC dan tempat wudhu di mushola Perumahan Divisi C agar dapat digunakan dengan layak oleh pekerja. Manajemen telah menyampaikan akan mengupayakan perbaikan tersebut”, kata Rudi.
Hasil perundingan bipartit ini menyepakati bahwa permasalahan dinyatakan selesai, dengan komitmen pihak manajemen untuk melakukan perbaikan sebagaimana yang telah disepakati bersama. Serikat pekerja akan melakukan pemantauan terhadap realisasi perbaikan tersebut guna memastikan komitmen yang disampaikan benar-benar dijalankan.