Pelalawan, KpOnline- Bertempat di perumahan karyawan KNB 2.
PUK SPPK FSPMI beserta karyawan PT. Adei Plantation & Industry menyusun strategi berupaya berjuang mengembalikan fasilitas natura (catu beras) bagi pekerja dan keluarga pekerja, menegaskan komitmen memperjuangkan hak dasar serta meningkatkan kesejahteraan di lingkungan perusahaan, Rabu (1/03/2026).
Serikat menegaskan pentingnya konsolidasi untuk melawan sistem kerja eksploitatif dan menuntut keadilan.
”Abdurrahman” Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK FSPMI) PT. Adei Plantation & Industry kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan karyawan.
Salah satu fokus utama perjuangan saat ini adalah meminta perusahaan untuk mengembalikan fasilitas natura, yaitu catu beras bagi istri dan anak pekerja yang sebelumnya dihilangkan.
Dalam pernyataannya, pengurus serikat menyampaikan bahwa pengembalian natura adalah bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan di tengah tantangan sektor perkebunan. Langkah ini diambil melalui perundingan intensif untuk menciptakan hubungan industrial yang adil dan bermartabat.
Selain isu natura, PUK SPPK FSPMI PT. Adei terus melakukan penguatan struktur dan konsolidasi anggota untuk melawan sistem kerja yang dinilai merugikan atau eksploitatif.
Serikat berkomitmen menggunakan metode Konsep, Lobi, Aksi, dan Politik (KLAP) untuk mengawal pemenuhan hak-hak dasar buruh agar terwujud kesejahteraan yang hakiki.
Perjuangan ini merupakan bagian dari konsistensi serikat dalam merespons laporan anggota dan berupaya mencapai kesepakatan yang berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan pekerja di lingkungan PT. Adei Plantation & Industry.