Pelalawan, KpOnline- Manajemen PT. Adei Plantation & Industry menggelar pertemuan bipartit strategis bersama jajaran pengurus serikat pekerja, pertemuan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi buruh, di antaranya SPPK-FSPMI, SPSI, F-LOMENIK, SBSI 92, dan FKUI. Fokus utama pembahasan adalah mencari solusi atas kendala distribusi beras catu karyawan yang terjadi belakangan ini, Jumat (13/3/2026).
Persoalan ini mencuat setelah pihak manajemen memberikan klarifikasi mengenai hambatan operasional pada rantai pasok perusahaan. Diketahui bahwa vendor penyedia beras yang selama ini bekerja sama dengan perusahaan tengah menghadapi permasalahan hukum. Kondisi tersebut menyebabkan terhentinya pasokan secara mendadak, sehingga distribusi beras bagi ribuan karyawan PT Adei Plantation untuk sementara waktu tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Dalam sampaiannya, manajemen menegaskan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan proses tender untuk mencari mitra pemasok baru. Namun, hingga saat ini, proses seleksi vendor masih berada pada tahap negosiasi harga dan verifikasi kualitas. Belum adanya titik temu mengenai jadwal kepastian pasokan dari vendor baru membuat perusahaan harus merumuskan skema alternatif guna menjamin hak kesejahteraan karyawan tetap terpenuhi.
Mengingat urgensi kebutuhan pokok menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, pihak manajemen awalnya mengusulkan skema konversi catu beras ke dalam bentuk tunai (uang kompensasi). Perusahaan menawarkan nilai penggantian sebesar Rp13.450 per kilogram sebagai solusi jangka pendek hingga vendor baru resmi ditunjuk dan mampu menyuplai kembali kebutuhan fisik beras bagi karyawan.
Namun, usulan tersebut mendapatkan tanggapan kritis dari koalisi serikat pekerja yang hadir. Mempertimbangkan fluktuasi harga pangan di pasar ritel yang cenderung melonjak tinggi menjelang lebaran, perwakilan buruh mengajukan penyesuaian nilai kompensasi menjadi Rp15.000 per kilogram. Angka ini dinilai lebih representatif untuk menjaga daya beli karyawan di tengah dinamika harga kebutuhan pokok saat ini.
Melalui proses negosiasi yang konstruktif, manajemen PT Adei Plantation akhirnya menyetujui usulan serikat pekerja. Disepakati bahwa penggantian catu beras bulan ini akan dibayarkan secara tunai senilai Rp15.000 per kilogram melalui sistem payroll Bank Mandiri paling lambat pada 18 Maret 2026. Pihak perusahaan juga memberikan jaminan bahwa distribusi dalam bentuk fisik beras akan diupayakan kembali normal pada bulan berikutnya setelah proses pengadaan vendor baru tuntas.