Kutai Kartanegara, KPonline – Bertempat di Kelurahan Keluk Pemedas, Samboja, Kutai Kartanegara, diadakan musyawarah pembentukan PUK SPL FSPMI PT TFT pada Senin, 6 Oktober 2025.
Hadir dalam acara musyawarah pembentukan PUK tersebut kurang lebih 30 pekerja dan dipandu oleh PC SPL FSPMI Kutai Kartanegara.
Setelah dilakukan musyawarah tersebut, terpilih pengurus PUK SPL FSPMI PT TFT periode 2025-2029 dengan susunan kepengurusan sebagai berikut:
– Ketua: Irawan W.
– Ketua I: Aldi W.
– Ketua II: Irwan
– Sekretaris: Almunawara W.
– Sekre I: Leni W.
– Sekre II: Yudi
– Bendahara: A. Nurhalizah
Selain membahas pembentukan pengurus, musyawarah juga membahas beberapa program kerja, seperti rapat rutin dan utusan Rakercab pada tanggal 17 Oktober 2025 nanti. Beberapa pelanggaran ketenagakerjaan juga dibahas, seperti upah lembur dan dugaan pelecehan pekerja perempuan di lingkungan kerja.
“Jika pekerja diminta bekerja di waktu istirahat, itu namanya kerja lembur dan pengusaha wajib membayar upah kerja lembur. Jika tidak, maka ada sanksi hukumnya,” tegas Andhityo, Ketua PC SPL FSPMI Kutai Kartanegara.
Pun demikian Sekretaris PC SPL FSPMI Kutai Kartanegara, M. Zainuddin, menghimbau agar pengurus PUK SPL FSPMI PT.TFT yang terpilih selalu amanah menjalankan tugas dan tanggung jawab serta selalu guyub dalam bekerja sama.
“Dengan terbentuknya PUK SPL FSPMI PT TFT, diharapkan dapat memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan tersebut,” pungkasnya. (Yanto)