Kutai Kartanegara, KPonline – Pengurus PUK SPL FSPMI PT PTM melakukan kunjungan ke Komisi I DPRD Kutai Kartanegara dan Ombudsman Kalimantan Timur, Selasa (23/9/2025). Kunjungan ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya mereka telah memberikan surat pengaduan ke Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Timur.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan surat tembusan pengaduan dan meminta agar kasus mereka turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Komisi I DPRD Kukar dan Ombudsman Kaltim menyambut baik kedatangan PUK SPL FSPMI PT PTM dan berjanji akan mengawal dan memperhatikan kasus ini.
Komisi I DPRD Kukar dan Omdusman Kaltim meminta kepada PUK SPL FSPMI PT PTM agar mengupdate ke mereka jika belum ada tindak lanjut dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi dalam waktu 14 hari ke depan.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan keadilan bagi pekerja PT PTM. Dengan adanya dukungan dari Komisi I DPRD Kukar dan Ombudsman Kaltim, PUK SPL FSPMI PT PTM optimis dapat memperoleh penyelesaian yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Yanto)